Sentralistik Tata Kelola CSR, Belum Rambah Pelaku UMKM
ILUSTRASI Corporate Social Responsibility-Gramedia.com-
Kepastian program yang sudah dileges pusat dan diterima daerah, kata Sasman, menjadi jawaban atas upaya daerah menyikapi kondisi pelik dan dilematis akan kebutuhan unit damkar di daerah yang memiliki 215 desa, 5 kelurahan dan tersebar di 19 kecamatan.
"Tata kelola damkar, tentu terus dilakukan evaluasi. Seturut dengan perkembangan dan kebijakan fiskal di daerah dan juga pusat pusat. Sembari mengintip, program-program lain yang memungkinkan untuk ditarik ke daerah kita," ungkapnya memungkas. (*)