Warga RT 8 Tutup Paksa Penginapan Nibung 88 di Mukomuko. Ini Alasannya..
Warga RT 8 saat rapat soal penutupan penginapan nibung88. Terlihat warga saat membongkar plampet penginapan nibung 88-Radar Utara/Wahyudi-
BACA JUGA:Hati-hati! Ini Hukum Tukar Uang Baru Untuk Angpau Lebaran? Simak Penjelasannya
Terkait dengan pasangan bukan mukhrim yang ia amankan. Pihaknya akan berkoordinasi dengan tim patroli yang terdiri dari Kepolisian, TNI dan lainnya.
Begitu juga dengan sanksi bagi pemilik penginapan, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan lintas sektoral.
“Kalau nanti sanksinya harus dicabut izin operasional penginapan itu, maka akan kita cabut izinnya. Yang jelas, kita akan berkoordinasi dulu dengan semua pihak terkait,” pungkasnya. (rel)