Kejar Tikus Makan Minum, Bendahara Bagian Umum dan Bendahara Setdakab Mukomuko Dipanggil Jaksa
Editor: Ependi
|
Kamis , 28 Mar 2024 - 11:57
Kejar Tikus Makan Minum, Bendahara Bagian Umum dan Bendahara Setdakab Mukomuko Dipanggil Jaksa-Radar Utara/Wahyudi -
BACA JUGA:Edukasi Pencegahan Korupsi Mendesak
"Kita akan dalami berdasarkan data dan bahan keterangan dari para pihak yang sudah kita dapatkan. Dan kita sudah mengeluarkan surat perintah (Sprin) penyelidikan untuk mengungkap perkara dugaan korupsi dana makan minum di Sekretariat Daerah Kabupaten Mukomuko tahun 2023," pungkasnya. (*)