Begini Cara Mengecek DTKS sebelum Daftar KIP Kuliah
Pendaftaran Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Merdeka 2024 resmi dibuka hingga 31 Oktober mendatang. ANTARA FOTO--
BACA JUGA:Selama Rekapitulasi Suara Pemilu 2024, Kondisi Nasional Aman Terkendali
BACA JUGA:Menjadi Negara Dengan Umur Harapan Hidup Mencapai 100 Tahun. Ini 5 Rahasia Masyarakat di Kosta Rika
Berikut ini langkah-langkahnya:
- Unduh aplikasi: Pertama, unduh Aplikasi Cek Bansos Kemensos dari Play Store di perangkat telepon seluler Anda.
- Registrasi akun: Buka aplikasi dan klik "Buat Akun Baru" untuk memulai proses registrasi.
- Isi data diri: Masukkan data diri Anda seperti Nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan nama lengkap sesuai KK dan KTP.
- Unggah dokumen: Setelah mengisi data diri, unggah foto KTP Anda dan foto swafoto Anda sedang memegang KTP.
- Verifikasi akun: Setelah mengisi dan mengunggah data dengan benar, klik "Buat Akun Baru". Verifikasi dan aktivasi akun akan dikirimkan melalui email dari Kemensos.
- Daftar usulan: Setelah verifikasi berhasil, akses kembali aplikasi dan klik menu "Daftar Usulan". Isi data diri sesuai petunjuk yang diberikan.
- Pilih jenis bantuan: Pilih jenis bantuan sosial yang ingin Anda ajukan.
- Verifikasi dan validasi: Kemensos akan memproses verifikasi dan validasi data yang Anda ajukan.
- Cara Mengecek Status DTKS
BACA JUGA: Menghadirkan Layanan Transportasi Publik dengan Tarif Terjangkau
BACA JUGA: Mengatasi Kenaikan Harga Pangan
Bila seluruh proses dan validasi telah selesai, nama pendaftar akan tersimpan dalam SIKS dan bisa dicek secara daring. Berikut ini langkah-langkah yang bisa dilakukan:
- Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id/
- Masukkan provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan tempat penerima manfaat (PM) tinggal.
- Masukkan nama PM sesuai yang tertera pada KTP.
- Ketikkan empat huruf kode yang tertera dalam kotak kode.
- Klik tombol “cari data”.
- Sistem akan mencari nama PM sesuai wilayah yang di input dan menampilkan status penerima.
- Pendaftaran KIP Kuliah Tanpa DTKS
BACA JUGA: Masuk Musim Peralihan, Waspada Bencana Cuaca
BACA JUGA: Aksi Nyata Ketahanan Air di Indonesia
Jika pada akhirnya pendaftaran DTKS tidak diterima, calon mahasiswa tetap bisa mendaftar KIP Kuliah tanpa DTKS. Namun, ada syarat yang harus dipenuhi, yaitu:
Bukti pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak Rp4 juta setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp750 ribu.
Bukti keluarga miskin dalam bentuk Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan oleh pemerintah, minimum tingkat desa/kelurahan untuk menyatakan kondisi suatu keluarga yang termasuk golongan miskin atau tidak mampu.
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Siap Beli X-Ray Untuk Pemeriksaan Keberangkatan CJH
BACA JUGA:Bimtek Public Speaking, Dewi Coryati: Pelaku Ekraf Harus Bisa Pasarkan Produk
Cara Mendaftar KIP Kuliah 2024:
- Pendaftaran akun secara mandiri dilakukan melalui laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/.
- Klik tombol ‘login siswa’ di pojok kanan atas website.
- Masukkan nomor pendaftaran dan kode akses yang didapatkan dalam proses pembuatan akun.
- Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di laman KIP Kuliah.
- Pada dashboard peserta akan terdapat berbagai menu berdasarkan status akun kelayakan yang telah divalidasi sebelumnya.
- Jika status akun tertera kurang dari empat, maka peserta perlu mengisi data seperti biodata, keluarga, prestasi, dan rencana tinggal ketika kuliah serta mengunggah dokumen yang dibutuhkan.
BACA JUGA:Langkah Antisipatif Jelang Kemarau Tiba