PENGUMUMAN : Pendaftaran Bantuan Program Komunitas Sastra Ratusan Juta Diperpanjang

PENGUMUMAN : Pendaftaran Bantuan Program Komunitas Sastra Ratusan Juta Diperpanjang -Radar Utara/ Benny Siswanto -

Khususnya, kata dia, soal kiprah minimal 40 tahun dan atau sama dengan 50 tahun yang sangat berat itu. 

Kesusastraan yang merupakan keping sejarah peradaban bangsa dan kemanusiaan, merupakan sebuah entitas dan identitas yang harus mendapatkan tempat dalam bernegara.

BACA JUGA:Indonesia dan Prancis Tingkatkan Kerja Sama Bisnis di Bidang Maritim

BACA JUGA:Royalti Perkuat Industri Musik Nasional

"Karena bagaimana pun, kebudayaan nasional berasal dari embrio kebudayaan lokal. Layaknya dengan hukum yang mesti memayungi adat istiadat dan itu sudah tercermin dalam UU KUHAP yang baru," jelasnya. 

Dengan demikian, penghargaan kepada pegiat seni muda, menjadi sangatlah penting dalam program yang tahun lalu sudah digulirkan pemerintah. 

"Sebenarnya, seni dan seniman adalah sosok yang los dol. Tanpa hitung-hitungan. Bisa dibilang tanpa pamrih. Karena velue dari seni adalah rasa," ungkapnya. 

Lantas dengan adanya sebuah program yang memberikan syarat layaknya yang dijabar oleh Badan Bahasa, justru dinilai Rarasmoro akan menciptakan gap-gap tersendiri antar pelaku dan pegiat sastra. 

BACA JUGA: Pemprov Bengkulu Diminta Prioritaskan Bantuan Alsintan Lanjutan

BACA JUGA:Tahun 2023, Ekspor Batu Bara Bengkulu Capai 3,9 Juta Ton

"Saya kira memberikan penghormatan kepada pelaku seni, mungkin dapat saja ditilik dari durasi. Tapi dapat juga ditilik dari sisi kiprah-kiprahnya," jelasnya lagi. 

"Tinggal lagi panitia membuat standar penilaian yang adaptif. Tidak terikat dengan lamanya waktu, walau pun hal itu juga penting," tandasnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan