Ekonomi dan Keuangan Syariah Semakin Maju dan Berkelanjutan
Peran perbankan syariah dalam pembiayaan ekonomi terus meningkat, di 2023 pertumbuhan pembiayaan syariah pada sektor riil tumbuh 15,8%. ANTARA FOTO--
Hal tersebut sejalan dengan implementasi berbagai inisiatif strategis nasional, seperti kewajiban sertifikasi halal sesuai mandat Undang-Undang Jaminan Produk Halal, inovasi pada sektor keuangan sosial syariah, program kolaborasi antar kementerian dan lembaga, serta digitalisasi eksyar yang semakin masif.
BACA JUGA: Genjot Kinerja, Satgas Peningkatan Ekspor pun Dibentuk
BACA JUGA: Geliat Sentra Batik Kota Onde-Onde
Tiga Program BI
Menurut Judi, Bank Indonesia berkomitmen melanjutkan kebijakan pengembangan eksyar untuk mendukung pertumbuhan ekonomi melalui tiga program utama.
Pertama, pengembangan sektor unggulan, khususnya sektor makanan minuman halal dan fesyen muslim.
Kedua, penguatan keuangan komersial dan sosial syariah, serta pengembangan pasar uang syariah, melalui instrumen Sukuk Bank Indonesia (SukBI) dan Sukuk Valas Bank Indonesia (SuVBI).
Ketiga, peningkatan literasi melalui penyelenggaraan festival ekonomi syariah (fesyar) di tiga wilayah Indonesia mencakup Regional Sumatra, Kawasan Timur Indonesia, Jawa dan Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) yang berskala internasional serta penguatan kepemimpinan di fora internasional.
BACA JUGA:Jelang Ramadhan, Pemdes Karang Suci Doa Bersama
BACA JUGA: Dana Pembiayaan Perumahan bagi Masyarakat Bertambah
Sementara itu, Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi juga turut menyampaikan dukungan OJK atas komitmen terwujudnya visi Indonesia menjadi pusat halal global dunia.
Untuk mengoptimalkan multiplier effect dari eksyar, meningkatkan kualitas SDM, serta mendorong literasi eksyar, OJK telah menyiapkan beberapa program, di antaranya Kelompok Kerja Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah (Pokja LIKS), Syariah Financial Fair (SYAFIF), Forum Edukasi dan Temu Bisnis Keuangan Syariah bagi santri UMKM (FEBIS), dan kolaborasi dengan Komite Nasional Ekonomi Keuangan Syariah (KNEKS) beserta asosiasi dan industri jasa keuangan syariah.
Sumber : Indonesia.go.id