Beda Bahasa dan Dialek Versi Kantor Bahasa

Kamus besar bahasa Indonesia-pelayananpublik.id-

BACA JUGA: Raih 3 Kursi DPRD Kota, Suhartono: Kita Tak Membatasi, Caleg Tak Terpilih Dapat Kompensasi

BACA JUGA: Berkah Transformasi Industri 4.0

Lebih detil lagi, Dwi menyampaikan dialekta yang sudah terpetakan dan menjadi bagian dalam perkembangan sosial budaya di Provinsi Bengkulu setidak-tidaknya terbagi dalam tujuh dialek. 

"Meliputi dialek Nasal, Pekal, Serawai, Lembak, Pasemah, Kota Bengkulu dan Mukomuko serta lainnya," jabar Dwi perihal dialek. 

Lantas, "mengapa ketujuhnya masuk dalam kategori dialek?" lanjut Dwi, yang lebih dulu melempar tanya kepada awak media yang kemudian dijawab.

Dwi menjelaskan, munculnya dialekta tersebut lantaran dinilai masih satu rumpun yakni sesama Melayu yang relatif masih dapat dipahami satu sama lain. 

BACA JUGA: Gerak Ramu Poros Pilkada, Ini Tahapanya...

BACA JUGA: E-katalog Bermasalah, Layanan Kapal ke Enggano Molor dari Jadwal

Apakah nantinya, dialek itu dapat menjadi bahasa? Dwi lantas memberikan respon optimisnya. 

"Tentunya ada peluang," jelasnya, menegasi. 

Jawaban Dwi itu pun tetap dibarengi dengan penegasan atau menggarisbawahi hal tersebut sangat dipengaruhi oleh faktor-faktor lain yakni tingkat kekerabatannya dalam sebuah bahasa.  

"Di Provinsi Bengkulu ini terdapat 18 bahasa dan dialek," jabarnya dalam kumulasi data umum. 

BACA JUGA: INFO Penting! Razia Kendaraan 14 Hari Dimulai Senin

BACA JUGA: Sosialisasi Proyek Balai Mentok Gegara Status Jalan dan Batubara

Di penghujung bincang, Dwi menjelaskan pengertian sekaligus yang menjadi pembeda antara bahasa dan dialek. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan