Dugaan Pelanggaran Administrasi DPT Pemilu 2024 Dilaporkan ke Bawaslu Mukomuko
Mantan Ketua KPU Mukomuko Irsyad, resmi melaporkan KPU Mukomuko ke Bawaslu-Radar Utara/ Wahyudi -
BACA JUGA: Hindari Cap Ilegal, Pengusaha Ram Sawit Diminta Urus Izin
“Ini dinamika politik. Ketika peserta Pemilu maupun masyarakat yang merasa ada dugaan pelanggaran yang dilakukan KPU Mukomuko yang tidak sesuai aturan maupun regulasi berhak melapor,” katanya.
Secara kelembagaan, pihaknya siap menghadapi. Termasuk jikalau nantinya di minta klarifikasi ataupun diminta keterangan atas laporan dari masyarakat. KPU Mukomuko siap menghadapi.
“Kita siap menghadapi. Dan jika ada panggilan dari Bawaslu kita akan datang,” pungkasnya. (*)