Banner Dempo - kenedi

Lingkungan Pasien Demam Berdarah Difogging, Puskesmas Minta Masyarakat Lakukan Ini..

Lingkungan rumah warga pasien DBD di fogging-Radar Utara/ Sigit Haryanto-

Ketiga warga itu diantaranya bernama Adi Saputra, 28 tahun, Warga Desa Talang Arah, Reslika, 60 tahun, Warga Desa Pasar Sebelat dan Aminah, 60 tahun, Warga Desa Pasar Sebelat Kecamatan Putri Hijau.

Kini, ketiga pasien DBD di Putri Hijau yang dikabarkan masih dalam satu anggota keluarga itu, masih dalam penanganan medis dan menjalani perawatan intensif di Puskesmas Perawatan Sebelat.

"Yang bersangkutan memang warga kita di Pasar Sebelat dan masih dalam satu anggita keluarga. Tapi secara kewilayahan, lingkungan tempat tinggal warga tersebut ada di Desa Kota Bani. Dan saat ini, semuanya sedang dalam perawatan di Puskesmas Sebelat," ujar Kades Pasar Sebelat, Zamari.

Zamari berharap, selain mendapatkan pertolongan medis. 

Kasus DBD yang sempat menimpa satu keluarga itu, diharapkan dapat ditindaklanjuti oleh pihak terkait dengan memfokuskan penanganan terhadap lingkungan tempat tinggal pasien. 

BACA JUGA: Perencanaan Pembangunan Desa Bisa Jadi Temuan BPKP, Jika...

BACA JUGA: Tanpa Perdes, Biaya Surat Jual Beli Tanah = Pungli

"DBD ini menyangkut lingkungan. Kami berharap kasus ini bisa ditindaklanjuti oleh pihak terkait di jajaran Puskesmas dengan melakukan tindakan pencegahan dan pengendalian agar tidak mewabah. Tindakan yang dilakukan bisa dengan cara fogging atau pemberantasan sarang nyamuk (PSN) yang dipelopori oleh petugas dari jajaran Puskesmas," pinta Kades.

Terpisah, Kepala Puskesmas Perawatan Sebelat, Parsaoran Nahampun, S.Kep menerangkan, ketiga warga terjangkit DBD di wilayah kerjanya itu sedang dalam perawatan di Puskesmas. 

"Satu orang dirawat kemarin dan dua orang baru masuk tadi malam. Dan hari ini ketiganya sedang kita rawat di Puskesmas," ungkap Kapus.

Sebagai upaya tindak lanjut atas kemunculan kasus DBD di wilayah kerjanya, Kapus merencanakan akan menurunkan sejumlah tim untuk melaksanakan fogging.

"Hari Kamis, 29 Februari 2024, kita rencanakan tindakan fogging," tegasnya.

BACA JUGA:Beruang Muncul dan Gegerkan Warga Suka Makmur, Begini Kata BKSDA

BACA JUGA:Rancangan Anggaran Biaya Fisik Bangunan Desa Wajib Libatkan KTD

Lebih jauh, Kapus menegaskan, bahwa penanganan DBD ini tidak cukup dengan mengandalkan peran petugas medis. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan