Jalinbar Ketahun Steril Dari Pungli, Ini Alasan Eks Jalinbar Urai Jadi Jalur Utama

Polisi mengintensifkan patroli mobile di Jalinbar Ketahun untuk meminimalisir dugaan pungli jalanan. -Radar Utara/ Sigit Haryanto-

"sementara dan dialihkan ke ruas jalan Ketahun – Bintunan (Jalan Lama)," begitu bunyi penjelasan.

Surat tertanggal 26 Februari 2024 dengan Nomor : PS.03.01-Bb25/SATKER-PJN.I/239 dengan tujuan Bupati Bengkulu Utara.

Selain itu Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Bengkulu, Kepala Dinas PUTR Kabupaten Bengkulu Utara serta Kapolres Bengkulu Utara.

BACA JUGA: Perencanaan Pembangunan Desa Bisa Jadi Temuan BPKP, Jika...

BACA JUGA: Tanpa Perdes, Biaya Surat Jual Beli Tanah = Pungli

Turut pula ditembuskan kepada Kepala Balai Penyelenggara Transportasi Darat Kelas III Bengkulu, Kepala Dinas Perhubungan Bengkulu Utara. 

Unsur Tripka di Kecamatan Ketahun dan Kecamatan Batiknau. Selanjutnya, Ketua Asosiasi Pertambangan Batu Bara (APBB) Bengkulu dan Ketua Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (APTRINDO). 

Delapan Pemerintah Desa yang meliputi : Desa Bintunan, Air Lakok, Serangai, Urai, Selolong, Paninjau, Giri Kencana dan Pasar Ketahun. 

Kepala Dinas Perhubungan BU, Zahrin, S.Sos, MM, saat dikonfirmasi membenarkan rencana tersebut. 

"Direncanakan, sosialisasi oleh pelaksana kegiatan akan dilakukan Kamis, 29 Februari 2024 dengan melibatkan pihak terkait," kata Zahrin. 

BACA JUGA:Pantau Utak Atik Pergeseran Suara Caleg, Berkepastian Hukum Jadi Tuntutan!

BACA JUGA: Perencanaan Pembangunan Desa Bisa Jadi Temuan BPKP, Jika...

Disinggung soal beberapa hal yang bakal menjadi obyek paparan oleh Satker Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR di wilayah? 

Zahrin mengaku belum dapat memberikan jawaban. Alasannya, karena pihaknya sebagai pihak yang menjadi tembusan surat undangan sosialisasi pengalihan arus lalulintas. 

"Nanti mereka (satker,red) yang menjelaskan. Karena mereka penyelenggaranya," terang Zahrin. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan