Satu Hal Ini, Ancam Caleg Terpilih Tak Dilantik
Bawaslu Bengkulu Utara mengigatkan Caleg peraih suara terbanyak memungkinkan tidak dilantik jika tak tertib menyampaikan LPPDK ke KPU-Radar Utara/Benny Siswanto-
BACA JUGA: Benarkah Buah Jeruk Bisa Bikin Kulit Awet Muda? Simak Penjelasan Berikut Ini...
Pantauan RU, hingga menuju paruh hari, pelaksanaan rekapitulasi relatif berjalan lancar.
Sempat muncul usulan-usulan dari saksi peserta Pemilu, yang membuat pembacaan atas rekapitulasi penghitungan suara oleh PPK berjeda.
Namun lebih kepada pertanyaan soal teknis dan setelah diberikan penjelasan dari Divisi Teknis, saksi memahami dan penghitungan suara berlanjut.
Tumpukan box plastik transparan yang berisikan form-form hasil pemilihan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan bersegel juga dipersiapkan oleh panitia pleno kabupaten.
BACA JUGA: Pecah Telor, Dinas Pertanian Kecipratan DAK Tematik Rp19 Miliar
BACA JUGA:Usul Nomor Induk PPPK Ditutup, Unggahan Dokumen Peserta Lulus Tak Terdetek
Pleno rekapitulasi penghitungan suara didahului dengan pembukaan box yang masih bersegel dan disaksikan oleh peserta pleno.
Setelah seluruh saksi menyatakan bukti bersegel yang disaksikan para saksi, berkas-berkasnya dibawa oleh PPK dan dibacakan yang disonding dengan data-data para saksi peserta Pemilu. (*)