Banner Dempo - kenedi

Ada Bantuan 150 Juta, Tapi Syaratnya Bikin Geleng-Geleng

SCREENSHOT laman resmi Badan Bahasa-Radar Utara/Benny Siswanto-

RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Pemerintah kembali menggulirkan bantuan kepada para pelaku-pelaku sastra, baik perorangan atau pun komunitas. 

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melalui Pusat Pengembangan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra, mengabarkannya awal tahun ini. 

Bantuannya mulai dari Rp 40 juta sampai dengan Rp 150 juta yang diberikan tidak hanya bagi komunitas. Tapi juga kepada perorangan dengan syarat dan ketentuan berlaku.

Membaca pengumumannya, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa lewat Pusat Pengembangan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra, mengabarkan lanjutan program serupa.

BACA JUGA:Kebun Raya Bali Lengkapi Pesona Bedugul

BACA JUGA:Jejak Internasional Dua Pahlawan Nasional

Tahun lalu, RU juga turut merilis kabar ini. Kabar yang menjadi cercah dukungan konkret bagi para pelaku sastra di daerah. 

Pegiat sosial ini, acap menjumpa benturan dukungan fiskal. Kontraproduktif dengan semangat moril yang diusung. Gebu penyelematan keping-keping sejarah itu, kadang terkesan tak menjumpa dukungan. 

Badan Bahasa Kemendikbud Ristek, mengabarkan bakal memberikan Bantuan Pemerintah Bidang Kebahasaan dan Kesastraan: Penguatan Komunitas Sastra di wilayah Indonesia.

Untuk diketahui, bantuannya fasilitasi bagi komunitas sastra, memiliki indeks bantuan maksimal hingga Rp 150.000.000,00 (seratus lima puluh juta rupiah).

BACA JUGA: Mengenal Ilmuan Dunia : Andreas Vesalius, Pembedah Manusia Pertama yang Sempat Hijrah ke Palestina

BACA JUGA: Syarat dan Cara Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2024

Tak hanya itu saja, bantuan pemerintah untuk perseorangan atas sumbangsih dan kiprah kesastraan dalam pengembangan komunitas sastra di wilayahnya, juga dilakukan.

Hanya saja, membaca persyaratannya, relatif tidak mudah. Utas kementerian yang tengah dipiloti Nadiem Makarim itu, menjelaskan syarat-syaratnya itu. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan