Program Orang Tua Asuh Berlanjut
Editor: Ependi
|
Minggu , 25 Jan 2026 - 21:42
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Bengkulu, Partono-Istimewa-
Lebih lanjut Partono mengemukakan, setiap pejabat di lingkungan Pemprov Bengkulu memiliki kewajiban memiliki anak asuh, dengan jumlah sesuai dengan jabatannya.
"Pejabat eselon dua diwajibkan memiliki enam anak asuh, eselon tiga tiga anak asuh, dan eselon empat dua anak asuh," demikian Partono. (tux)