1.000 Rumah Warga Miskin di Mukomuko Diusulkan Program Bedah Rumah
Kantor Dinas Perkim Mukomuko-Radar Utara/ Wahyudi -
MUKOMUKO, RADARUTARA.BACAKORAN.CO – Pemerintah Kabupaten Mukomuko mengusulkan sebanyak 1.000 unit rumah milik warga miskin untuk mendapatkan program bedah rumah dari pemerintah pusat di tahun 2026. Usulan tersebut telah disampaikan sejak 2025 dan kini tinggal menunggu keputusan serta realisasi dari pemerintah pusat.
Program ini diarahkan untuk memperbaiki rumah tidak layak huni milik masyarakat berpenghasilan rendah. Pemerintah daerah menegaskan, apabila usulan disetujui, pelaksanaan teknis di lapangan akan segera dilakukan tanpa jeda.
Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Mukomuko menyatakan, tahapan awal setelah adanya kepastian realisasi adalah verifikasi dan validasi calon penerima. Proses ini mencakup pemeriksaan kondisi fisik rumah, status kepemilikan, serta kesesuaian data sosial ekonomi penerima agar bantuan tepat sasaran. Hasil verifikasi tersebut selanjutnya akan disampaikan kembali ke pemerintah pusat sebagai dasar penetapan penerima bantuan.
Kepala Dinas Perkim Kabupaten Mukomuko, Suryanto, S.Pd ketika dikonfirmasi menekankan bahwa program bedah rumah tahun 2026 sepenuhnya bergantung pada dukungan pusat. Pasalnya, dalam perencanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mukomuko tahun 2026 tidak tersedia alokasi khusus untuk program bedah rumah.
BACA JUGA:Bedah Rumah Milik 36 Warga Miskin di Mukomuko Hampir Rampung
BACA JUGA:Pemkab Mukomuko Wujudkan Rumah Layak Huni untuk Warga Miskin
"Kondisi ini membuat usulan ke pusat menjadi satu-satunya harapan bagi ribuan warga miskin di daerah ini yang masih menempati rumah dengan kondisi tidak layak," katanya.
Pemerintah daerah pun berharap realisasi dapat dilakukan pada 2026 agar kebutuhan dasar hunian layak bagi masyarakat miskin dapat segera terpenuhi. Jika disetujui, pihaknya memastikan pelaksanaan program akan dilakukan secara terukur, transparan, dan berbasis data hasil verifikasi lapangan oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Mukomuko.
"Kami terus berkomitmen untuk mengawal proses hingga bantuan benar-benar diterima oleh warga yang berhak," pungkasnya. (rel)