Sorot Dugaan Politisasi Anggaran di Bengkulu Utara
Massa aksi menggela orasi di halaman kantor Bupati Bengkulu Utara yang menyoroti dugaan politisasi anggaran serta beberapa isu penyelenggaraan anggaran di daerah. -Radar Utara/ Benny Siswanto -
BACA JUGA:Agar Efektif, Camat Minta Kolaborasi Pengelolaan Program Ketahanan Pangan Bersama KWT
"Cuma setelah surat rekomendasi itu. Trus pejabat itu minta lagi, surat keterangan soal pertanggungjawaban atas informasi yang menjadi poin rekomendasi," beber sumber yang wanti-wanti tak disebut namanya kepada RU.
Pemda Bengkulu Utara (BU), tengah menggarap proses itu ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Setidaknya ada 5 peserta lulus tes PPPK di daerah ini tidak menjadi bagian usulan.
Kepala BKPSDM BU, Syarifah Inayati, SE melalui Kabid Perencanaan dan SDM, Muchsinin Azshabat, kepada media menjelaskan soal berkurangnya komposan usulan NI PPPK.
Proses yang ditenggat pusat itu, lantaran penerapan aturan teknis yang menjadi pakem tahapan seleksi PPPK tahun lalu.
BACA JUGA:Nasib Oknum Guru Asusila Mulai Digarap BKPSDM Bengkulu Utara
BACA JUGA: Mendekati Akhir Jabatan Bupati, Jalan ke Kantor Camat Ulok Kupai Tak Tersentuh
Itu artinya, pengusulan dasar penerbitan SK Pengangkatan oleh Kepala Daerah tersebut, jumlahnya tidak sampai 1.564 usulan.
Sebagaimana dalam pengumuman kelulusan. Kelulusan yang juga kini menuai sorotan miring dengan ragam dugaan.
Isu soal perekrutan PPPK tahun lalu itu, bakal menjadi obyek orasi yang bakal dilakukan sekelompok pegiat sosial di daerah.
"Empat peserta lulus mengundurkan diri. Seorang lagi, gagal resume saat proses unggah dokumen," jelas Muchsinin.
BACA JUGA: Sempat Memanas, Waka II DPRD Mukomuko Turun Tangan, Kabri Akui Kesalahan
BACA JUGA:Edan, Waka I DPRD Mukomuko Diisukan Hamili Staf
Data terhimpun, kelima peserta lulus yang dianggap mundur itu, terbagi 2 orang berasal dari formasi guru dan sisanya dari formasi kesehatan.
Lebih teknis, Azhabat bilang, keempat peserta lulus itu, tidak melakukan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH).