Lindungi PMI Sejak Awal, Kemkomdigi Take Down Ratusan Penipuan Kerja Digital
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid dalam penandatanganan nota kerja sama Kementerian Komdigi dengan KP2MI di Jakarta Selatan, Senin (15/12/2025). -(Foto: Pasha Yudha Ernowo Infopublik/IGID)-
RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Pemerintah memperkuat pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) sejak tahap paling awal, yakni saat pencarian kerja di ruang digital. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bersama Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) mempersempit ruang gerak penipuan kerja online yang selama ini kerap menjerat calon PMI.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkominfo) Meutya Hafid menegaskan bahwa platform digital kini menjadi pintu utama pencarian kerja. Karena itu, negara harus hadir sejak awal untuk memastikan informasi yang beredar aman, akurat, dan tidak menyesatkan.
“Negara harus hadir dalam pelindungan PMI agar mereka tidak merasa berjalan sendiri, tetapi didampingi sistem yang melindungi, memberdayakan, dan menyuarakan aspirasinya,” ujar Meutya dalam penandatanganan nota kerja sama Komdigi dengan KP2MI di Jakarta Selatan, Senin (15/12/2025).
Sepanjang Januari hingga pertengahan Desember 2025, Kemkomdigi telah menindaklanjuti lebih dari 300 laporan terkait lowongan kerja fiktif dan praktik ilegal yang menyasar PMI. Penindakan dilakukan melalui pemutusan akses (takedown) terhadap konten dan akun digital yang terbukti menipu, mengeksploitasi, atau menyesatkan.
BACA JUGA:Pelatihan Kerja BLK Bengkulu Utara: Tingkatkan Keterampilan Hingga Peluang Kerja PMI
BACA JUGA:Kebijakan Presiden Perkuat Posisi PMI lewat Kementerian Baru sudah Tepat
“Kami bergerak lebih cepat dan lebih masif untuk melakukan takedown terhadap konten-konten yang menipu, mengeksploitasi, dan menyesatkan para pekerja migran kita,” tegas Meutya Hafid.
Menurutnya, pencegahan sejak hulu bukan hanya melindungi calon PMI dari kerugian, tetapi juga menjaga remitansi agar benar-benar sampai kepada keluarga di tanah air. Remitansi PMI selama ini menjadi salah satu penopang penting ketahanan ekonomi nasional.
Selain penegakan di ruang digital, pemerintah juga menyiapkan program literasi digital yang praktis bagi PMI dan keluarganya. Literasi ini difokuskan pada kemampuan mengenali ciri-ciri penipuan online, menjaga keamanan data pribadi, serta mengakses informasi dan layanan resmi pemerintah.
Sinergi Komdigi dan KP2MI diharapkan membangun ekosistem digital yang lebih aman bagi PMI—bukan hanya sebagai pekerja di luar negeri, tetapi juga sebagai warga negara yang berhak mendapatkan pelindungan negara sejak langkah pertama mencari pekerjaan. (**)
Sumber Infopublik.id