41 Desa Gagal Cairkan DD Tahap II, DPMD Ingatkan Jangan Terulang di 2026
Kantor DPMD Mukomuko-Radar Utara/ Wahyudi-
MUKOMUKO, RADARUTARA.BACAKORAN.CO – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko mengingatkan seluruh pemerintah desa agar menjadikan kejadian tahun ini sebagai pelajaran berharga.
Sebanyak 41 desa di Kabupaten Mukomuko gagal mencairkan Dana Desa (DD) tahap II tahun 2025 akibat keterlambatan dalam proses pengajuan pencairan.
Kepala DPMD Mukomuko, Junaidi, SP, menegaskan bahwa tahun 2026 tidak boleh lagi terjadi hal serupa. Pemerintah desa diminta bekerja lebih sigap, tertib administrasi, serta tidak mengajukan pencairan di menit-menit akhir.
“Injury time itu berisiko. Tahun ini sudah terbukti, 41 desa tidak bisa mencairkan tahap II karena telat dan diperparah dengan banyaknya aturan syarat. Jadi jangan sampai terulang lagi di 2026,” tegas Junaidi.
BACA JUGA:Gara-gara DD Tahap II Tidak Cair, Pemerintah Terbitkan SE untuk Redam Keresahan Kades
BACA JUGA:Porsi DD 2026 Terkunci, Pembangunan Fisik Desa Hampir Mustahil Terlaksana
Menurutnya, dampak dari keterlambatan tersebut sangat besar. Banyak rencana pembangunan desa yang sudah disusun dalam APBDes terpaksa tertunda. Beberapa desa bahkan terpaksa menanggung utang kegiatan pembangunan karena berharap dana tahap II bisa cair tepat waktu.
“Ini jadi pukulan keras bagi desa. Ada bangunan yang seharusnya bisa selesai tahun ini akhirnya mundur. Ada juga desa yang sudah terlanjur berutang untuk kegiatan pembangunan, tapi dananya tidak keluar,” jelasnya.
DPMD meminta seluruh desa untuk lebih disiplin dalam menyusun laporan, menyiapkan dokumen, dan memproses pengajuan pencairan. Semua mekanisme sudah jelas, tinggal kemauan dan ketepatan waktu dari pemerintah desa. Junaidi menegaskan bahwa pihaknya siap mendampingi, namun disiplin administrasi harus menjadi komitmen bersama.
“Kami tidak ingin ada desa yang rugi. Pencairan itu sangat bergantung pada ketepatan administrasi desa sendiri,” ujarnya.
BACA JUGA:Gara-gara DD Tahap II Tak Cair, Kades di Mukomuko Siap Geruduk Kemenkeu
BACA JUGA:DD Tahap II Tak Kunjung Cair, Kades di Mukomuko Mengadu ke Bupati
Dengan pengalaman pahit tahun 2025, DPMD berharap seluruh desa bergerak lebih cepat. Tahun 2026 diharapkan menjadi momentum perbaikan, sehingga pembangunan desa dapat berjalan optimal tanpa hambatan akibat kelalaian teknis.
“Jadikan ini pembelajaran. Tahun depan harus lebih baik. Tidak boleh ada lagi desa yang kehilangan kesempatan hanya karena terlambat ajukan berkas,” pungkasnya. (rel)
