KPPS dan Linmas TPS Lapas Ditempati Sipir
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Arga Makmur Bengkulu Utara-Radar Utara/Benny Siswanto-
Hibah ke KPUD itu pun bakal mengakomodir kerja musiman saban tahun kontestasi. Tepatnya 6.272 orang dalam perekrutan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan SDM KPU BU, Dr Dedi Mulyadi, ketika dikonfirmasi, tak menampik soal ini.
BACA JUGA:Pupuk Subsidi Untuk Sembilan Subsektor, Tanaman Sawit Tak Masuk Kategori
BACA JUGA:Pendekatan Persuasif Langkah Jitu Cegah Perambahan Hutan
KPU BU, kata dia, setelah melakukan bimbingan teknis (bimtek) seputar perekrutan badan adhoc. Dalam praktiknya, juga melibatkan lintas lembaga.
Mulai dari pemerintah daerah melalui stakeholder teknis dalam penyiapan Sumber Daya Manusia (SDM), yakni Dinas Satpol PP yang akan melakukan pendataan.
Diterangkan Dedy berdasarkan regulasi yang ada, setiap satu TPS ditempatkan 2 personel linmas.
"Kini tengah dikoordinir datanya oleh Dinas Satpol PP," kata Dedi Mulyadi, menjelaskan.
BACA JUGA:Pengelolaan Aset Pasar Diserahkan ke Desa, Dinas Perdagangan Warning Soal Pungli..
BACA JUGA: 8 Kursi Eselon II Diisi Pelaksana Tugas, 2 Jabatan Staf Ahli Bupati Kosong
Dia melugas, KPU BU bertanggungjawab terhadap anggaran honor. Namun dia belum menggamblang persis, mekanisme teknis persiapan perekrutannya yang melibatkan lintas satker itu.
"Indeks honor linmas Pemilu 2024 sebesar Rp 700 ribu perorangnya," jabarnya.
Itu berarti, KPU mesti merogoh lebih dari Rp 1,2 miliar. Dengan asumsi, honor yang diberikan untuk masa kerja satu bulan.
"Untuk KPPS honornya, mulai dari Rp 1,1 juta sampai dengan Rp 1,2 juta perbulan," jelasnya. Perbedaan indeks honor, dipengaruhi oleh jabatan.
BACA JUGA: Soal Tunggakan Gaji dan Pengangkatan PPPK, Guru Honda Temui Dewan. Ini Hasilnya...