Rasionalisasi TPP ASN, Belanja Pegawai Pemprov Bengkulu Berkurang Menjadi 36 Persen
H. Zainal, S.Sos, M.Si-Radar Utara/Doni Aftarizal-
RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Belanja pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu hanya berkurang menjadi 36 persen, setelah dilakukan rencana rasionalisasi terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN).
Demikian disampaikan Anggota Badan Anggaran (Banggar) yang juga merupakan Ketua Komisi DPRD Provinsi Bengkulu, H. Zainal, S.Sos, M.Si, Kamis 13 November 2025.
"Rencana rasionalisasi TPP ASN, merupakan salah satu upaya Pemprov Bengkulu dalam melakukan penyesuaian terjadinya pengurangan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran (TA) 2026 dari pemerintah pusat," ungkap Zainal.
Menurut Zainal, terkait rencana rasionalisasi itu, pihaknya sudah mendengarkan pemaparan langsung dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) saat pembahasan KUA-PPAS APBD Provinsi Bengkulu TA 2026.
BACA JUGA:TKD Berkurang Rp 347,93 M, Belanja Pegawai Berpeluang Dievaluasi
BACA JUGA:Jumlah ASN Tembus 5.707 Orang, Belanja Pegawai 590,81 Milyar
"Dalam pemaparan itulah diketahui, dari rencana rasionalisasi TPP ASN, belanja pegawai baru berkurang 36 persen. Sebelum rencana rasionalisasi, belanja pegawai di lingkungan Pemprov Bengkulu berada diangka 41 persen dari total APBD," kata Zainal.
Sementara, lanjut Zainal, sebagaimana arahan pemerintah pusat itu, belanja pegawai maksimal di angka 30 persen. Maka dari itu masih dibutuhkan formula lagi, agar belanja pegawai di lingkungan Pemprov Bengkulu sesuai dengan arahan dari pemerintah pusat.
"Setelah rasionalisasi masih diangka 36 persen. Jadi masih melebihi ambang batas maksimal belanja pegawai yang diatur dalam Undang-Undang No 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD), yakni sebesar 30 persen," ujar Zainal.
Disinggung besaran pengurangan TPP, Zainal menyampaikan, berdasarkan pemaparan TAPD, pengurangan TPP ASN itu beragam sesuai dengan jabatan eselon masing-masing ASN di lingkungan Pemprov Bengkulu.
BACA JUGA:Belanja Pegawai Membengkak, Transfer Pusat ke Daerah Berpotensi Ditunda
BACA JUGA:Wagub Jabar 2025 Konflik dengan Sekda, Sempat Soroti Iuran ASN, Segini Belanja Pegawai Jabar
"Kalau persentase pengurangannya kami belum mengetahui secara rinci. Tapi yang jelas untuk Eselon II itu, TPP-nya berkurang sebesar 50 persen, kemudian Eselon III lebih rendah lagi dari Eselon II, begitu juga dengan Eselon IV lebih rendah dari Eselon III pengurangan TPP-nya," jelas Zainal.
Lebih lanjut Zainal menyampaikan, kalau untuk ASN staf atau pelaksana belum ada rencana pemotongan TPP, karena nilai yang diterima sudah relatif kecil dibandingkan pejabat struktural.