Harga TBS Ditetapkan Rp 3.330 Per Kg, Wagub Mi'an Ultimatum Pabrik CPO
Rapat penetapan harga TBS kelapa sawit-Radar Utara / Doni Aftarizal-
RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di Provinsi Bengkulu untuk periode November 2025, ditetapkan sebesar Rp 3.330 per kilogram (Kg).
Seiring dengan itu, Wakil Gubernur (Wagub) Bengkulu Ir. H. Mi'an yang memimpin langsung rapat penetapan harga TBS kelapa sawit, memberikan ultimatum agar perusahaan Pabrik Crude Palm Oil (CPO) mengikuti ketetapan tersebut.
"Berdasarkan hasil rapat penetapan tadi, untuk periode November 2025 tim menetapkan harga TBS kelapa sawit sebesar Rp 3.330 per Kg," ungkap Mi'an dalam rapat yang dipusatkan di Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) Provinsi Bengkulu, Senin 10 November 2025.
Menurut Mi'an, saat ini subsektor perkebunan khususnya kelapa sawit, menjadi salah satu penopang utama perekonomian di Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:Harga TBS Sawit Sulit Naik! Dewan Soroti Nuansa Monopoli Pabrik CPO dan Dampak DBH 2025
BACA JUGA:Harga TBS Sawit Oktober 2025 : PT Mitra Puding Mas Paling Royal, Sawit Mulia Paling 'Pelit'
“Dimana keberadaan perkebunan kelapa sawit menjadi primadona. Setidaknya ada enam kabupaten di daerah kita ini, yang menjadi sentra perkebunan kelapa sawit. Kita selaku pemerintah daerah (Pemda), tentunya harus hadir," kata Mi'an.
Terutama, lanjut Mi'an, dalam melakukan pemantauan dan evaluasi harga TBS kelapa sawit, mengingat ini memiliki keterkaitan erat dengan tingkat kesejahteraan masyarakat.
"Dengan fakta ini kita minta dan ingatkan seluruh perusahaan kelapa sawit, terutama pabrik CPO di Bengkulu untuk dapat mematuhi harga beli TBS yang telah ditetapkan para hari ini," tegas Mi'an.
Dalam artian, sambung Mi'an, ini juga menjadi peringatan dini, supaya harga yang ditetapkan dapat dijadikan acuan dan pedoman bagi semua perusahaan dalam pembelian harga TBS kelapa sawit para petani.
BACA JUGA:Viral di Medsos, Polisi Amankan 2 Terduga Pencurian TBS di Batiknau
BACA JUGA:Mitra Puding Mas 'Paling Royal' Beli TBS Rp3.260/kg
"Rapat penetapan harga TBS ini merupakan agenda rutin yang dilakukan, dan dalam perjalanannya melibatkan berbagai pihak mulai dari perwakilan perusahaan, petani dan instansi terkait," sampai Mi'an.
Lebih lanjut Mi'an mengemukakan, penetapan harga ini juga bertujuan untuk menjaga stabilitas harga, dan keadilan bagi seluruh pelaku usaha di sektor perkebunan yang diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan petani sawit di Bengkulu.
