Antrian di SPBU Masih Mengular, Pemda Diminta Berlakukan Pembatasan Pembelian BBM

Antrian panjang kendaraan di SPBU di Kota Bengkulu-Radar Utara/Doni Aftarizal-

RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Antrian kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dalam wilayah Kota Bengkulu, masih terlihat panjang atau mengular.

Sementara dikabarkan jika kapal tanker Pertamina yang mengangkut 3.000 KL Bahan Bakar Minyak (BBM), sudah tiba atau bersandar di Pelabuhan Pulau Baai Kota Bengkulu.

"Katanya kapal tanker yang mengangkut BBM sudah tiba di Bengkulu. Tapi mengapa antrian kendaraan masih terjadi," keluh warga Kota Bengkulu, Beni disela-sela antrian BBM di SPBU.

Menurut Beni, dengan kondisi ini harusnya pemerintah daerah (Pemda) juga dapat segera mencarikan solusi. Seperti dengan membatasi pembelian BBM di SPBU.

BACA JUGA:Sopir Travel Keluhkan Dampak BBM, Pendapatan Menurun, Waktu Habis di SPBU

BACA JUGA:Kendala Dalam Pendistibusian BBM, Gubernur Helmi: Pertamina Harus Lebih Terbuka

"Karena ini merupakan salah satu cara untuk mengurai antrian BBM. Apalagi langkah seperti ini dulunya sudah pernah dilakukan, dan terbukti mampu mengurai antrian kendaraan untuk mendapatkan BBM," ujar Beni.

Tak jauh berbeda juga disampaikan warga lainnya, Junaidi. Menurut Junaidi, sudah hampir 2,5 jam mengantri, namun belum kunjung mendekati pompa pengisian BBM di SPBU ini.

"Kalau seperti ini, waktu kami hanya habis untuk mengisi BBM saja di SPBU. Sementara kelihatannya antrian kendaraan untuk mendapatkan BBM ini terus bertambah, dan tak ada habis-habisnya," kata Junaidi.

Junaidi berharap, pemda juga dapat turut berperan dalam mengatasi persoalan ini. Sehingga nantinya masyarakat sepertinya, yang perekonomian sangat ditunjuang ketersediaan BBM tidak hanya habis waktu untuk mengantri saja.

BACA JUGA:Kelangkaan BBM Bengkulu Makin Meluas, Ekonomi Terancam Lumpuh

BACA JUGA:Kelangkaan BBM di Mukomuko Dipicu Pengurangan Kuota di SPBU Bandar Ratu

"Saya ini dalam sepekan palingan hanya membutuhkan 25 liter BBM saja. Jadi ketika harus mengantri berjam-jam seperti ini, saya jadi rugi. Sementara kalau tidak ada BBM, tidak bisa beraktivitas," demikian Junaidi.

Sebagaimana diketahui, Gubernur Bengkulu pernah menerbitkan Surat Edaran (SE) No. B.500.10/558/ESDM/2025 tentang pengaturan pembelian BBM di SPBU.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan