Soal 2,3 Juta Honoorer Diangkat jadi ASN, Ini Info Terbarunya
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung-Foto : Runi/Man-
RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Rencana pengangkatan honorer menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2024, terus dimatangkan payung hukumnya oleh pemerintah dan DPR.
Pengangkatan honorer menjadi ASN sebagaimana tertuang dalam UU ASN, kembali disuarakan progresnya oleh Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung.
Politisi Senayan itu bilang, pihaknya akan terus berkomitmen bersama pemerintah mengawal proses itu. Kepastian ini, jelas ditunggu.
Tidak hanya instansi pemerintah yang tempat bekerja para honorer. Jumlahnya se-Indonesia juga tidak sedikit. Mencapai 2,3 juta orang.
BACA JUGA:Niatkan Ibadah, Ustad Syamsurizal Rajab Maju Pilihan Legislatif Bengkulu Utara
BACA JUGA:Perjuangkan Dana Inpres Bangun Kabupaten Mukomuko
Maka menjadi sangat strategis kepastian regulasinya. Strategis pula secara politis.
Doli bilang, kini pihaknya bersama dengan pemerintah sedang menyusun terbitnya aturan turunan dari rumpun UU ASN.
Formatnya berupa Peraturan Pemerintah (PP) sebagai peraturan pelaksana UU ASN pengganti UU Nomor 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara.
”Kita terus mengawal dan memperjuangkan nasib bapak, ibu, tenaga honorer dan alhamdulillah sudah mendapatkan proses yang luar biasa," ungkapnya, dikutip dari rilis resmi DPR RI.
BACA JUGA:3 Alasan Pentingnya Persiapkan Pendidikan Anak Sejak Dini!
BACA JUGA:Mau Tau! Ini 7 Jenis Mobil dengan Pajak Termurah di Indonesia
Politisi itu pun menjajikan proyeksi. Katanya, PP tersebut paling lama bulan April tahun ini bisa kelar.
Dari Gedung Nusantara di Jakarta itu, Doli bahkan mengungkap, memungkinkan aturan turun terbit lebih cepat lagi. Sebelum April malahan.