Camat Pimpin Musrenbangcam RKPD TA 2025 Ulok Kupai

Camat memimpin Musrenbangcam RKPD TA 2025 Ulok Kupai-Radar Utara/Sigit -

RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Agenda musyawarah rencana pembangunan tingkat kecamatan (Musrenbangcam) RKPD TA 2025 di Kecamatan Ulok Kupai, Kabupaten Bengkulu Utara telah berlangsung pada Rabu, 24 Januari 2024.

Kendati tanpa dihadiri langsung oleh pimpinan dan lembaga terkait di lingkungan Pemkab Bengkulu dan pembukaan dipimpin sendiri oleh Camat Ulok Kupai, Kadino, S.Sos. Namun, jalannya agenda Musrenbangcam RKPD TA 2025 di Kecamatan Ulok Kupai, berjalan lancar dan sukses.

"Musrenbangcam ini adalah forum musyawarah antar pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati program-program prioritas. Yang tercantum dalam daftar usulan RKPD yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan dan desa untuk di TA 2025," ungkap Camat.

Camat mengucapkan terimakasih atas beberapa program prioritas yang telah direncanakan dan akan dilaksanakan oleh Pemkab Bengkulu Utara di TA 2024. Namun di sisi lain, Camat, juga menaruh harapan besar kepada pemangku wilayah di tingkat kabupaten. 

BACA JUGA:Sudah Berganti Tahun, PDAM Putri Hijau Masih Kekeringan

BACA JUGA: Musrenbangcam RKPD Pinang Raya Lahirkan 10 Prioritas Ini...

Nantinya, bisa mengakomodir prioritas usulan yang mungkin di tahun sebelumnya sampai di tahun 2023 ini belum mampu direalisasikan. Agar dapat direalisasikan di TA 2025 mendatang.

"Khususnya usulan pengaspalan jalan ke kantor Camat Ulok Kupai dari simpang To'in ke Tugu Imron dan penanganan kepasa jembatan gantung di Desa Pagardin. Diikuti prioritas usulan di sektor pendidikan, kesehatan dan ekonomi yang sampai hari ini masih membutuhkan perhatian lebih dari pemerintah daerah," pintanya.

Pantauan Radar Utara, agenda Musrenbangcam RKPD TA 2025 di Kecamatan Ulok Kupai dihadiri oleh kabid-kabid di lingkungan OPD Pemkab Bengkulu Utara. Tripika Kecamatan Ulok Kupai, Kades dan BPD se Kecamatan Ulok Kupai hingga tokoh serta perwakilan lembaga di lingkungan Kecamatan Ulok Kupai. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan