Iklan doni 2

Operasional Adminduk di Ipuh Direncanakan 2026

Kepala Dinas Dukcapil Mukomuko, Epin Masyuardi, SP-Radar Utara/ Wahyudi -

MUKOMUKO, RADARUTARA.BACAKORAN.CO – Harapan masyarakat Kecamatan Ipuh untuk menikmati pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) di wilayahnya sendiri tampaknya akan segera terwujud.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Mukomuko memastikan bahwa rencana pembukaan layanan adminduk di Kecamatan Ipuh kini tengah dalam tahap persiapan dan diproyeksikan dapat mulai beroperasi pada tahun 2026 mendatang.

Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Mukomuko, Epin Masyuardi, SP, mengungkapkan bahwa meskipun kesiapan di tingkat daerah sudah matang, pelaksanaan pelayanan adminduk di Ipuh belum dapat dimulai tahun ini.

Hal itu disebabkan oleh belum tersedianya anggaran pendukung dan Surat Keputusan (SK) dari pemerintah pusat sebagai dasar hukum pelaksanaan layanan di kecamatan tersebut.

“Untuk saat ini, memang belum ada anggaran yang bisa kita gunakan, dan SK dari pemerintah pusat juga belum keluar. Namun, kami sudah siap jika nanti semua persyaratan administrasi itu rampung. Tahun 2026 kita targetkan pelayanan adminduk di Kecamatan Ipuh bisa dimulai,” ujar Epin.

BACA JUGA:Mukomuko Hadirkan Desa Digital Adminduk, Pelayanan Semakin Dekat dengan Warga

BACA JUGA:Pelayanan Adminduk di Penarik Masih Tertunda, Tunggu SK dari Kemendagri

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa selain Ipuh, Kecamatan Penarik juga termasuk dalam prioritas rencana perluasan layanan Dukcapil.

Hal ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, sehingga warga tidak perlu lagi menempuh jarak jauh ke pusat kota hanya untuk mengurus dokumen kependudukan seperti KTP, KK, akta kelahiran, dan dokumen lainnya.

“Tujuan kita sederhana, masyarakat tidak boleh lagi kesulitan hanya karena jarak. Dengan adanya pelayanan di kecamatan, semua urusan administrasi bisa lebih cepat, mudah, dan efisien,” tambahnya.

Langkah ini juga sejalan dengan komitmen Pemerintah Kabupaten Mukomuko untuk terus memperluas jangkauan pelayanan publik hingga ke daerah terpencil. Dukcapil menilai bahwa kehadiran layanan adminduk di Ipuh dan Penarik nantinya akan berdampak besar bagi peningkatan kualitas pelayanan, terutama dalam hal kecepatan, transparansi, dan kepuasan masyarakat.

Epin menegaskan, sembari menunggu keputusan dari pusat, pihaknya terus melakukan persiapan teknis dan koordinasi lintas instansi. Termasuk memastikan kesiapan sarana pendukung, jaringan komunikasi data, serta pelatihan petugas yang akan ditempatkan di wilayah kecamatan.

BACA JUGA:Pelayanan Adminduk di Ipuh dan Penarik Tunggu SK Pusat

BACA JUGA:Keakuratan Adminduk, DPRD Dorong Disdukcapil Lebih Gesit

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan