Pelayanan Prima, Komisi I DPRD BU Minta RSUD Lagita Berbenah Demi Pelayanan
Komisi I DPRD BU dan Wabup BU saat berkunjung ke RSUD Lagita-Radar Utara/ Sigit Haryanto-
Agustanto: Jangan Kalah dengan Klinik
KETRINA, RADARUTARA.BACAKORAN.CO- Komisi I DPRD Bengkulu Utara mendesak manajemen RSUD Lagita untuk melakukan pembenahan menyeluruh demi mewujudkan pelayanan kesehatan yang prima.
Peningkatan kualitas ini dinilai krusial mengingat RSUD Lagita adalah rumah sakit daerah kedua di Kabupaten Bengkulu Utara.
Permintaan tegas ini disampaikan oleh anggota Komisi I DPRD Bengkulu Utara, Agustanto, saat mendampingi Wakil Bupati Bengkulu Utara dalam inspeksi mendadak (sidak) ke RSUD Lagita pada Senin, 6 Oktober 2025.
Agustanto mengungkapkan, bahwa pembenahan harus terus dilakukan oleh manajemen RSUD Lagita.
Hal ini meliputi perbaikan pada sistem pelayanan rujukan, layanan dokter di IGD, hingga pelayanan poli untuk spesialis.
BACA JUGA:Layanan Poli Penyakit Dalam RSUD Lagita Diperkuat 8 Dokter Spesialis
BACA JUGA:Anggota DPRD Bengkulu Utara 3 Periode, Agustanto Serahkan Mobil Ambulance untuk Masyarakat
Penekanan pembenahan ini didasari oleh seringnya, Agustanto menerima keluhan masyarakat yang menilai pelayanan dan tindakan medis di RSUD Lagita kurang optimal.
Kondisi ini, menurut Agustanto, bahkan menyebabkan masyarakat cenderung memilih untuk mengakses layanan kesehatan di klinik-klinik swasta.
Fakta ini diperkuat dari komunikasi yang dilakukan Agustanto dengan manajemen RSUD Lagita, yang sempat mengakui adanya penurunan kunjungan pasien ke RSUD Lagita dalam beberapa bulan terakhir dibandingkan biasanya.
"Tentu, kondisi ini perlu menjadi koreksi bagi pihak RSUD Lagita untuk menjadi lebih baik. Jangan sampai pelayanan di RS daerah kalah dengan pelayanan di klinik," tegas Agustanto.
Lebih lanjut, Agustanto juga meminta pihak manajemen RSUD Lagita agar tidak terlalu kaku dalam melayani masyarakat.
BACA JUGA:Tingkatkan Pelayanan Kesehatan, Gedung Baru RSMY Bengkulu Siap Dibangun
BACA JUGA:Pemkab dan DPRD Mukomuko Sepakat Lanjutkan Pelayanan Kesehatan Gratis