Pemerintah Kabupaten Mukomuko Kekurangan Pegawai Negeri
Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mukomuko, Wawan Santoni, S.Hut, M.Si , menjelaskan Pemerintah Kabupaten Mukomuko Kekurangan Pegawai Negeri-Radar Utara/Wahyudi-
MUKOMUKO, RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Mukomuko masih kurang.
Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mukomuko, Wawan Santoni, S.Hut, M.Si melalui Kabid Pengadaan, Pengembangan SDM dan Pembinaan ASN, Niko Hafri, SH mengatakan.
Saat ini jumlah pegawai baru ada sekitar 3.400 orang. Jumlah itu belum mencukupi untuk kebutuhan pegawai di lingkup Pemerintah Kabupaten Mukomuko.
Kebutuhan tersebut mencakup kebutuhan tenaga pengajar atau guru, kemudian tenaga kesehatan dan tenaga teknis.
BACA JUGA: Angka Stunting di Kabupaten Mukomuko 532 Orang
BACA JUGA: Jadwal Pemilihan Kepala Daerah Mukomuko, Tunggu PKPU
"Untuk guru saja kita kekurangan sekitar 1.200 orang. Begitu juga tenaga kesehatan juga mengalami kekurangan sekitar 300 orang, sedangkan tenaga teknis mungkin lebih banyak lagi, kisaran 700 orang," katanya.
Terkait kurangannya jumlah pegawai ini. BKDPSDM Mukomuko, sudah menyurati OPD yang ada di lingkup Pemkab Mukomuko untuk melaporkan kebutuhan pegawainya. Ia mengaku masih menunggu laporan kebutuhan pegawai dari setiap OPD yang ada. Untuk Kebutuhan pegawai saat ini sekitar 2.500 hingga 3.000 pegawai.
"Meski kurang banyak, namun kita lihat kemampuan keuangan daerah. Apakah nanti keuangan daerah mampu menanggung beban jumlah pegawai atau tidak," ujarnya.
Ini juga, kata dia, berkaitan dengan perekrutan CPNS 2024 ini. Pihaknya masih menunggu formasi untuk perekrutan CPNS 2024 dari pemerintah pusat. Termasuk apakah nanti, perekrutan, untuk CPNS maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
BACA JUGA:Wajib Dicoba! Ini 5 Cara Menghempas Flek Hitam Menggunakan Daun Kelor
BACA JUGA: Giliran PTT TAS Sambangi DPRD Bengkulu, Minta Usulkan Formasi ASN
"Sampai sekarang kami masih menunggu petunjuk apakah nanti perekrutan untuk PPPK dan CPNS, atau hanya perekrutan PPPK, atau CPNS saja," pungkasnya.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mukomuko, Dr Abdiyanto, SH, M.Si, CLA, ketika dibincangi terkait dengan rencana mutasi dan rotasi jabatan di lingkungan Pemkab. Ia mengaku belum dapat memastikan kapan mutasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mukomuko akan dilaksanakan.