Mutasi Pejabat di Mukomuko Tunggu Hari dan Bulan Baik

Sekretaris Daerah Mukomuko, Dr Abdiyanto, SH, M.Si, saat rapat bersama tim provinsi -Radar Utara/Wahyudi-

MUKOMUKO, RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mukomuko, Dr Abdiyanto, SH, M.Si, CLA, belum dapat memastikan. Kapan mutasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mukomuko akan dilaksanakan. 

Sekda hanya mengisyaratkan, mutasi pejabat masih menunggu hari dan bulan baik. Meski belum dapat dipastikan kapan hari dan bulan baik untuk mutasi pejabat. Namun ia memastikan, mutasi tetap akan dilaksanakan.

"Kalau mutasi tetap akan dilaksanakan dan masih menunggu hari dan bulan baik," kata Sekda Mukomuko, Dr, Abdiyanto, SH, M.Si, CLA, ketika dikonfirmasi Senin, 22 Januari 2024.

Pemerintah Kabupaten Mukomuko, sambung Sekda, masih melakukan evaluasi kinerja pejabat khususnya pimpinan OPD. Evaluasi itu untuk melihat progres kinerja pejabat itu sendiri. Baik yang sudah mereka lakukan di tahun 2023 maupun di tahun 2024 ini. 

BACA JUGA: Daerah Rujukan Tingkat Inflasi, Pemerintah Mukomuko Inisiasi Gerakan Warga Menanam

BACA JUGA: Parah, Desa Agung Jaya Belum Setorkan Uang Pasar Rp24 Juta

Ia juga menegaskan, OPD yang rendah serapan anggaranya di tahun lalu. Nanti akan diusulkan pindah. Dan ini bentuk konsekuensi bagi pejabat yang tidak maksimal bekerja.

"Dan bisa saja nanti akan ada mutasi besar-besaran kalau hari dan bulan baiknya ketemu," ujarnya.

Sebelum mutasi dilaksanakan, Sekda pun mengingatkan pejabat eselon agar benar-benar serius bekerja sesuai tugas pokok dan fungsinya. Ini tidak lain untuk kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah Kabupaten Mukomuko.

"Pejabat harus mampu mencetuskan inovasi baru untuk kemaslahatan bagi masyarakat dan untuk kemajuan pembangunan  daerah. Mudah-mudahan saja, di tahun 2024 ini  kabupaten Mukomuko akan lebih baik dan lebih maju lagi dibanding tahun sebelumnya," harapnya. 

BACA JUGA: Datangi Sekolah, Polres Mukomuko Sosialisasikan Tertib Berlalulintas

BACA JUGA: Skema Inpres, Jalan Penghubung Desa Terpencil Dihotmik

Lebih jauh, Sekda mengatakan, mutasi dan rotasi jabatan dalam organisasi pemerintahan merupakan hal yang lumrah terjadi. Sehingga kabar mutasi atau rotasi ini, hendaknya tidak dijadikan momok yang menakutkan sehingga berdampak negatif terhadap kinerja pelayanan kepada masyarakat. 

Diakuinya, sebagai abdi negara, tentu tugas utama yang dimandatkan adalah sebagai pelayan masyarakat. Mutasi dan rotasi, lanjut dia, bagian dari penyegaran yang dilaksanakan berdasarkan hasil evaluasi tim terhadap kinerja seorang pejabat. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan