Samsat Desa Kembali Beroperasi 8 April, Usai Libur Lebaran 2025

Ilustrasi pelayanan Samsat Desa-Istimewa -

KETRINA.RADARUTARA.BACAKORAN.CO -  Terhitung sejak hari Jumat, 28 Maret 2025, pelayanan Samsat Desa Putri Hijau, Kabupaten Bengkulu Utara mulai libur. 

Pelayanan Samsat Desa akan beroperasi normal kembali setelah libur panjang lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah pada tanggal 8 April 2025.

Keputusan ini diambil untuk memberi kesempatan pada masyarakat yang ingin mengurus administrasi kendaraan mereka setelah merayakan lebaran bersama keluarga. 

Dipastikan, selama libur lebaran pelayanan Samsat Desa ditutup sementara karena menghadapi momen libur panjang Hari Raya Idul Fitri.

BACA JUGA:Injury Time Pemutihan, Wajib Pajak di Samsat Desa Putri Hijau Meningkat

BACA JUGA:Opsen Pajak Dipungut Via SAMSAT Setor ke Kasda

"Untuk pelayanan normal masyarakat bisa datang ke Samsat Desa setelah libur lebaran," ujar Petugas Pengesahan STNK Samsat Desa, Aipda Iis Diansyah, Kamis, 27 Maret 2025.

Iis mengimbau kepada masyarakat untuk mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan sebelum datang ke Samsat Desa.

Agar proses administrasi atau pelayanan di hari pertama beroperasi nantinya bisa berlangsung lancar.

"Sambil menunggu pelayanan kembali normal, masyarakat bisa mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk mengurus perpanjangan pajak kendaraan. Setelah pelayanan kembali beroperasi pada tanggal 8 April 2025 nanti, masyarakat bisa mendatangi Samsat Desa untuk mengurus keperluannya," demikian Iis. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan