3 Unit Jembatan di Bengkulu Utara, Diproyeksi Dibangun dengan Dana Inpres
Kadis PUPR Provinsi Bengkulu, Tejo Suroso, ST, M.Si, saat diwawancarai terkait dana Inpres 2024-Radar Utara/Doni Aftarizal-
"Sementara ini dari informasi yang kita terima, dana Inpres untuk penanganan infrastruktur yang menjadi kewenangan Pemprov Bengkulu berkisar diangkat Rp 100 miliar," jelas Tejo.
BACA JUGA:Pelestarian Budaya Kunci Pertahankan Identitas dan Kearifan Lokal
BACA JUGA:Yodan District II, Integrasi Pusat Bisnis di Tengah Kota
Nilai tersebut, tentunya belum termasuk usulan dana Inpres dari kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu. Yang berdasarkan informasi totalnya berkisar diangka Rp 400 miliar.
"Dengan demikian usulan dana Inpres TA 2024 itu totalnya mencapai Rp 500 juta. Tapi itu tadi, kita masih harus menunggu hasil verifikasi untuk kepastiannya. Mudah-mudahan akhir bulan ini sudah bisa diketahui," harap Tejo.
Berita Terhangat Klik DISINI
Menurutnya, penanganan infrastruktur dengan dana Inpres ini. Diharapkan dapat meningkatkan konektivitas dan memperbaiki infrastruktur baik jalan dan jembatan di Provinsi Bengkulu.
"Seperti penanganan tiga unit jembatan, upaya ini untuk mendukung kelancaran mobilitas masyarakat dan pengembangan ekonomi khususnya di Bengkulu Utara," jelas Tejo.
BACA JUGA:Ini Perbandingan Laki-laki dan Perempuan di Kabupaten Bengkulu Utara. Ternyata..
BACA JUGA:Rakor Evaluasi AKIP, Pemkab BU Satukan Tekad, Tingkatkan Kinerja
Tejo menambahkan, pihaknya bakal terus berkomitmen untuk mengawal dan memastikan. Usulan dana Inpres tersebut dapat diakomodir pemerintah pusat.