Iklan doni 2

Sediakan Anggaran Rp 2 M untuk Pekerja Rentan

Drs. Khairil Anwar-Radar Utara/Doni Aftarizal-

RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Anggaran sekitar Rp 2 miliar telah disediakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu, untuk memberikan perlindungan sosial bagi pekerja rentan di Provinsi Bengkulu.

Demikian disampaikan Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Bengkulu, Drs. Khairil Anwar, M.Si. Menurut Khairil, anggaran tersebut sudah disediakan pada tahun ini.

"Pekerja rentan yang menjadi sasaran dalam program perlindungan sosial ini, diantaranya seperti pengurus rumah ibadah," ungkap Khairil.

Khairil menjelaskan, perlindungan sosial terhadap pekerja rentan tersebut, merupakan salah satu program Bantu Rakyat yang juga menyasar buruh lepas, tukang parkir, guru bukan PNS yang belum terdaftar di sekolah dan lainnya

BACA JUGA:Lindungi Pekerja Rentan, Pemprov Bengkulu Terbitkan SE

BACA JUGA:Tunggu Hasil Refocusing, Nelayan Bakal Terima Program Jaminan Sosial Pekerja Rentan

"Dalam optimalisasi program ini, kita bakal menyisir kembali pekerja rentan yang belum terdaftar," kata Khairil. 

Sehingga nantinya, lanjut Khairil, bagi yang belum aktif, maka bakal didaftarkan. Targetnya jelas, program dapat bermanfaat karena sangat membantu masyarakat.

"Karena bagaimanapun juga, yang namanya perlindungan sosial mesti kita berikan. Terlebih nantinya program ini memberikan manfaat yang luar biasa bagi masyarakat," tegas Khairil.

Khairil menambahkan, pihaknya juga mendorong agar pemerintah kabupaten/kota dapat berpartisipasi aktif, dalam memastikan masyarakat yang berisiko mendapatkan perlindungan sosial ketenagakerjaan.

BACA JUGA:Jaminan Sosial Pekerja Rentan di Bengkulu Utara, Butuh Anggaran Rp 1 M

BACA JUGA:Tahun 2025, Pekerja Rentan Pemanen Sawit Dapat Jaminan Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

"Agar nantinya juga dapat memberi manfaat bagi keluarga atau ahli waris pekerja rentan," tambah Khairil.

Lebih lanjut Khairil mengemukakan, pihaknya juga meminta para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Bengkulu, untuk memastikan para pekerja rentan mereka mendapatkan perlindungan sosial ketenagakerjaan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan