Minimalisir Kegiatan Serimonial, Termasuk Perayaan Ultah Pejabat

Pj Sekda Provinsi Bengkulu, Dr. H. Herwan Antoni-Radar Utara/ Doni Aftarizal -

RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu memastikan komitmennya, untuk meminimalisir kegiatan yang bersifat seremonial atau tidak esensial terkait kedinasan.

Ini disampaikan Pejabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Provinsi Bengkulu, Dr. H. Herwan Antoni usai Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) secara virtual.

Menurut Herwan, rakor tadi membahas seputaran kondisi sosial dan politik. Setidaknya ada delapan poin yang ditekankan Mendagri, yang harus dilaksanakan pemerintah daerah (Pemda).

"Diantaranya terkait larangan pelaksanaan kegiatan atau acara yang bersifat seremonial, termasuk juga perayaan Ulang Tahun (Ultah) pejabat dan semacamnya," ungkap Herwan.

BACA JUGA: Efisiensi Anggaran 2026, DPRD Dorong Pemda Sisir Ceruk PAD

BACA JUGA:Efisiensi Anggaran, Beragam Event di Bengkulu Utara Tak Bebani APBD

Kemudian, lanjut Herwan, tidak menggelar kegiatan dengan mengumpulkan orang dalam jumlah yang banyak, serta kegiatan lain yang kesannya tidak baik.

"Mendagri juga meminta pejabat di daerah, agar tidak menyampaikan pernyataan yang kontroversial hingga membuat masyarakat tersudutkan atau yang bisa menimbulkan pro dan kontra," kata Herwan.

Herwan menambahkan, pihaknya tentu siap dan berkomitmen untuk melaksanakan arahan Mendagri, serta lebih fokus dalam melakukan kerja-kerja bantu rakyat.

"Dengan komitmen dan kerja-kerja tersebut, kita yakin dapat menjaga stabilitas sosial dan politik khususnya di Provinsi Bengkulu ini melalui sinergi bersama Forkopimda dan seluruh elemen masyarakat,” tambah Herwan.

BACA JUGA:Pemda Siap-Siap, Efisiensi Anggaran Lanjutan!

BACA JUGA:DPRD Dorong Efisiensi Anggaran dan Optimalisasi PAD dalam RPJMD 2025-2030

Lebih lanjut Herwan menyampaikan, terkait arahan Mendagri ini, pihaknya juga meminta kerjasama setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

"Dalam artian OPD juga harus menindaklanjuti atau segera melaksanakan arahan tersebut" demikian Herwan. (tux)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan