Pemkab Mukomuko Siapkan Razia Pajak, Satpol PP dan BKD Bergerak
Kepala Dinas Satpol PP, Jodi, S.Pd, S.IP-Radar Utara/Wahyudi-
MUKOMUKO, RADARUTARA.BACAKORAN.CO – Pemerintah Kabupaten Mukomuko dalam waktu dekat akan menggelar operasi gabungan untuk menertibkan para pelaku usaha yang diduga tidak patuh membayar pajak dan retribusi daerah. Kegiatan ini melibatkan Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Badan Keuangan Daerah (BKD).
Kepala Satpol PP Mukomuko, Jodi, S.IP, menegaskan bahwa operasi ini bukan sekadar formalitas, melainkan langkah nyata menindaklanjuti rapat tim penegakan perda.
"Kami bersama BKD akan turun langsung ke lapangan untuk memastikan para pelaku usaha taat membayar pajak dan mematuhi aturan perizinan,” ujarnya.
Menurutnya, pengawasan tidak hanya menyasar rumah makan, hotel, atau perusahaan besar, melainkan juga tempat-tempat hiburan yang berpotensi memiliki kontribusi besar terhadap pendapatan asli daerah (PAD).
"Selain memastikan kepatuhan pajak, tim juga akan memeriksa perizinan usaha agar tidak ada penyalahgunaan izin yang dikeluarkan pemerintah," jelasnya.
BACA JUGA:BKD Mukomuko Gandeng Kejaksaan Tagih Pajak Perusahaan Bandel
BACA JUGA:Satpol PP dan BKD Bakal Cek Kepatuhan Terhadap Objek Pajak di Mukomuko
Sementara itu, Kabid Pendapatan I BKD Mukomuko, Novtri Syahyadi, S.STP, menegaskan pihaknya akan mengedepankan pendekatan persuasif. Pelaku usaha yang menunggak pajak akan diberi kesempatan untuk menyelesaikan kewajibannya secara baik-baik. Namun, jika upaya persuasif tidak diindahkan, langkah tegas akan ditempuh.
“Apabila mereka tetap membandel, BKD tidak segan mengeluarkan surat kuasa khusus (SKK) kepada Kejaksaan Negeri Mukomuko untuk melakukan penagihan. Ini langkah terakhir jika pendekatan dialog tidak berhasil,” pungkasnya. (rel)