Iklan doni 2

Pinjaman Koperasi Merah Putih: Mengupas Mekanisme, AD/ART, dan Program

Peresmian dan program Koperasi Merah Putih. Temukan detail pinjaman Koperasi Merah Putih dan poin krusial AD/ART untuk anggota.-Radar Utara / Abdurrahman Wachid-

Peresmian dan Susunan Pengurus Koperasi Merah Putih

Setiap peresmian Koperasi Merah Putih menandai dimulainya babak baru pemberdayaan ekonomi lokal. Meskipun detail peresmian bervariasi di setiap daerah, umumnya proses ini melibatkan pihak pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan calon anggota. 

Setelah resmi berdiri, susunan pengurus Koperasi Merah Putih menjadi elemen kunci dalam menjalankan operasional harian koperasi. Pengurus bertanggung jawab melaksanakan keputusan Rapat Anggota, yang merupakan kekuasaan tertinggi di koperasi. Sementara itu, Pengawas bertugas mengontrol internal untuk memastikan akuntabilitas.

Pentingnya AD/ART Koperasi Merah Putih sebagai Fondasi 

Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) adalah "konstitusi mini" bagi Koperasi Merah Putih. Dokumen ini krusial untuk memastikan operasional koperasi berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai dengan visi misinya. Beberapa desa di Indonesia, seperti Desa Malausma, Desa Bancak, dan Desa Kalikayen, bahkan telah memiliki draf contoh AD/ART Koperasi Merah Putih sebagai acuan, menunjukkan keseriusan dalam tata kelola.

BACA JUGA:Pemkab Mukomuko Dorong Koperasi Desa Siap Jalankan Program Merah Putih

BACA JUGA:Pentingnya Mockup KDKMP, Waka I DPRD BU Minta Pengurus Koperasi Dibekali Ilmu

Poin-Poin Krusial dalam AD/ART Koperasi Merah Putih meliputi:

Keanggotaan Koperasi:

Setiap anggota adalah pemilik dan pengguna jasa.

Bersifat pribadi, tidak dapat dipindahtangankan.

Syarat: WNI, cakap hukum, berdomisili di wilayah kerja, mampu membayar simpanan pokok dan wajib, serta menyetujui AD/ART.

Keanggotaan berakhir karena meninggal, mengundurkan diri, dikeluarkan, atau koperasi bubar.

Kewajiban: membayar simpanan, hadir rapat, aktif kegiatan.

Hak: hak suara, informasi, pelayanan usaha, serta bagian SHU.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan