Iklan doni 2

Sisir Nelayan di Mukomuko, Dinas Perikanan Jemput Bola Data Kusuka

Kantor dinas perikanan Mukomuko-Radar Utara/ Wahyudi-

MUKOMUKO, RADARUTARA.BACAKORAN.CO – Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, terus menggenjot pendataan nelayan agar seluruh pelaku usaha perikanan di daerah ini memiliki Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan (Kusuka).

Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan menugaskan penyuluh perikanan untuk turun langsung menyisir nelayan yang belum terdata, terutama mereka yang tinggal jauh dari pusat pemerintahan kabupaten.

“Kita telah menugaskan penyuluh untuk menyisir siapa saja pelaku usaha perikanan yang belum memiliki Kusuka, agar tidak ada yang terlewat,” ujar Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Perikanan Mukomuko, Warsiman.

Hingga kini, tercatat sebanyak 1.753 nelayan dari total 2.299 nelayan di wilayah Kabupaten Mukomuko telah terdaftar dalam sistem Kusuka milik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Artinya, masih ada ratusan nelayan yang belum tercakup dalam pendataan resmi tersebut.

Proses pendataan nelayan ini, kata Warsiman, sejatinya sudah dilakukan sejak tahun 2017. Namun, sejumlah kendala seperti faktor geografis dan keterbatasan akses ke ibu kota kabupaten menyebabkan masih ada nelayan yang belum terdata.

BACA JUGA:BBM Nelayan Aman, Dinas Perikanan Terbitkan 800 Rekomendasi Sejak Awal 2025

BACA JUGA:Diterjang Hujan dan Badai, Nelayan Mukomuko Tetap Melaut Demi Tenggiri

“Karena jarak yang cukup jauh dari pusat kota, banyak nelayan kesulitan mendaftarkan diri. Maka, kami bantu jemput bola melalui penyuluh di lapangan,” ungkapnya.

Warsiman juga menjelaskan bahwa saat ini pihaknya masih menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat terkait pembaruan data Kusuka, baik untuk nelayan baru maupun mereka yang masa berlaku kartunya telah habis.

Ia menegaskan, kepemilikan Kusuka sangat penting karena menjadi salah satu syarat utama bagi nelayan untuk mengakses berbagai layanan dan bantuan pemerintah, termasuk pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi melalui aplikasi XStar BPH Migas. Tanpa kartu tersebut, nelayan tidak dapat membeli BBM bersubsidi di SPBU.

Tak hanya itu, Kusuka juga menjadi syarat untuk memperoleh berbagai program bantuan pemerintah, baik berupa sarana dan prasarana usaha maupun perlindungan sosial.

BACA JUGA:77 KUB Nelayan di Mukomuko Sudah Berbadan Hukum

BACA JUGA:Dinas Perikanan Gandeng BPPI Semarang Latih Nelayan Memodifikasi Trawl

“Kalau mereka tidak punya Kusuka, otomatis tidak bisa mendapatkan bantuan baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah,” pungkasnya. (rel)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan