BBM Nelayan Aman, Dinas Perikanan Terbitkan 800 Rekomendasi Sejak Awal 2025
Kabid perikanan tangkap, Warisman-Radar Utara/ Wahyudi -
MUKOMUKO, RADARUTARA.BACAKORAN.CO – Ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) bagi nelayan di Kabupaten Mukomuko dipastikan aman. Sejak Januari hingga awal Juli 2025, Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko telah menerbitkan sekitar 800 surat rekomendasi pembelian BBM di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang tersebar di wilayah ini.
Surat rekomendasi tersebut diterbitkan untuk dua jenis BBM yang biasa digunakan oleh para nelayan, yakni solar dan pertalite. Kebijakan ini menjadi salah satu upaya pemerintah daerah untuk memastikan aktivitas melaut para nelayan tidak terganggu akibat kendala pasokan bahan bakar.
Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko, Eddy Apriantow, SP, M.Si, melalui Kepala Bidang Perikanan Tangkap, Warsiman, dalam keterangannya menyebutkan bahwa selama enam bulan lebih program rekomendasi BBM dijalankan, tidak ada keluhan ataupun laporan dari nelayan terkait kesulitan dalam memperoleh solar atau pertalite di SPBU.
“Hingga awal Juli ini, kami sudah keluarkan kurang lebih 800 surat rekomendasi. Alhamdulillah, sejauh ini belum ada nelayan yang mengadu soal kesulitan mendapatkan BBM. Artinya, kebutuhan mereka bisa kita penuhi,” ujarnya.
Lebih lanjut Warsiman menjelaskan, surat rekomendasi pembelian BBM ini menjadi syarat utama bagi nelayan untuk mendapatkan BBM subsidi di SPBU. Proses pengurusannya pun dinilai cukup mudah, selama nelayan tersebut terdata secara resmi dan aktif melakukan kegiatan penangkapan ikan.
BACA JUGA:Dinas Perikanan Tekan Potensi Penyimpangan Rekomendasi BBM Nelayan
BACA JUGA:Dinas Perikanan Keluarkan 312 Rekomendasi Pembelian BBM Nelayan
Pihak dinas juga terus mendorong agar nelayan lebih melek teknologi, terutama dalam hal digitalisasi layanan publik. Salah satunya melalui pemanfaatan aplikasi XStar, yang saat ini mulai digunakan untuk proses pengajuan dan pencatatan pembelian BBM secara daring.
“Kami minta nelayan bisa manfaatkan aplikasi XStar, agar proses permintaan BBM bisa lebih cepat dan efisien. Aplikasi ini juga memudahkan kami dalam melakukan monitoring dan evaluasi,” tambahnya.
Langkah digitalisasi ini sekaligus menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran BBM bersubsidi. Dengan penggunaan sistem daring, penyalahgunaan dan penimbunan BBM dapat diminimalisir.
"Kami juga mengimbau kepada seluruh nelayan agar menggunakan BBM sesuai dengan kebutuhan riil operasional melaut dan tidak melakukan praktik penjualan kembali BBM bersubsidi, karena hal tersebut melanggar hukum," pungkasnya. (rel)
