Pelunasan Biaya Haji Naik Rp5,7 Juta

Kepala Kantor Kemenag BU, Dr H Nopian Gustari--Kepala Kantor Kemenag BU, Dr H Nopian Gustari

ARGA MAKMUR RU - Kalau dikomparasikan secara nominal, setoran pelunasan haji untuk  Kabupaten Bengkulu Utara (BU) yang masuk dalam wilayah Embarkasi Padang, musim haji tahun 2024 ini, mengalami kenaikan Rp5,7 juta. Itu sebagaimana diterang dalam Kepres Nomor 7 Tahun 2023 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1444 Hijriah/2O23Masehi. 

 

Menegaskan, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BIPIH) untuk Embarkasi Padang sebesar Rp 46.044.85O,26. Sedangkan dalam Kepres Nomor 6 Tahun 2024 tentang BIPIH Tahun 1445 H/2024 M, menjadi sebesar Rp 51.739.357.

 

Kepala Kantor Kemenag BU, Dr H Nopian Gustari, tak menampik soal ini. Dia menjelaskan, seperti ditegas dalam Kepres tahun ini, besaran BPIH Tahun 1445 Hijriah/2O24 Masehi yang bersumber dari Nilai Manfaat terdiri atas: Nilai Manfaat untuk Jemaah Haji Reguler yang digunakan untuk membayar selisih BPIH dengan besaran Bipih sebesar Rp 5.200.040.638.567; dan Nilai Manfaat untuk Jemaah Haji Khusus sebesar Rp 14.558.658.000. 

BACA JUGA: Pelunasan Setoran Haji Terakhir 12 Februari

Dalam penjelasan Kepres Nomor 7/2023, menerangkan, besaran Bipih dipergunakan untuk biaya: penerbangan haji; biaya hidup (living cost); dan sebagian biaya layanan Arafah, Mudzalifah, dan Mina. Dalam Kepres Haji 2024, BIPIH dipergunakan penerbangan haji; akomodasi Makkah; sebagian biaya akomodasi Madinah; biaya hidup (living cost); dan visa.

 

"Seluruh total biaya penyelenggaraan ke tanah suci yang ditetapkan pemerintah, sudah berdasarkan kajian lintas sektor serta situasi terkini," terangnya. 

 

Sejalan dengan proses pelunasan setoran haji yang kini sudah berjalan, untuk tahap pertama yang ditenggat sampai 12 Februari. Nopian menjelaskan, ada hal-hal yang perlu diperhatikan calon jamaah haji yang akan diberangkatkan ke tanah suci tahun ini. Nopian bilang, mereka yang sudah masuk dalam daftar jemaah yang masuk alokasi kuota haji reguler, untuk segera melaksanakan pemeriksaan kesehatan (istithaah,red).

 

"Karena istithaah haji menjadi syarat pelunasan," pungkasnya. (bep)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan