634 PPPK Mukomuko Terima SK, Mulai Juli 2025 Gajian Penuh
Bupati Mukomuko saat melantik dan menyerahkan SK PPPK formasi 2024-Radar Utara/ Wahyudi -
MUKOMUKO, RADARUTARA.BACAKORAN.CO – Sebanyak 634 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mukomuko resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan mereka, Selasa, 24 Juni 2025. Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Bupati Mukomuko, H. Choirul Huda, SH di halaman kantor Bupati Mukomuko.
Momentum ini menjadi tonggak penting bagi para tenaga honorer yang telah mengabdi bertahun-tahun di berbagai sektor pelayanan publik. Dengan diterimanya SK tersebut, para PPPK akan mulai menerima gaji secara penuh mulai bulan Juli 2025 mendatang.
Gaji yang diterima meliputi gaji pokok serta berbagai tunjangan, termasuk tunjangan keluarga, sesuai ketentuan yang berlaku bagi aparatur sipil negara (ASN) berstatus PPPK.
Hal ini disampaikan oleh Asisten I Setdakab Mukomuko, Haryanto, S.KM, yang juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mukomuko.
“Per Juli nanti, seluruh PPPK yang telah menerima SK akan mulai mendapatkan hak mereka secara penuh, baik gaji pokok maupun tunjangan. Pemerintah daerah memastikan semua hak-hak kepegawaian mereka terpenuhi sesuai regulasi,” jelas Haryanto.
BACA JUGA:SK PPPK Dibagikan 24 Juni 2025 di Lapangan Pemda Mukomuko
BACA JUGA:Pemkab Mukomuko Bagikan SK PPPK Tahap I Akhir Juni 2025
Ia menambahkan bahwa masa berlaku SK pengangkatan PPPK ini adalah selama lima tahun. Setelah masa tersebut berakhir, para pegawai akan kembali dievaluasi untuk menentukan kelanjutan status mereka.
“Setelah lima tahun, akan ada evaluasi menyeluruh terhadap kinerja masing-masing pegawai. Hasil evaluasi inilah yang akan menjadi dasar untuk kelanjutan hubungan kerja ke depan,” imbuhnya.
Diketahui, pengangkatan ratusan PPPK ini merupakan hasil seleksi nasional yang digelar pemerintah pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) pada tahun 2024 lalu. Mereka terdiri dari berbagai latar belakang profesi, seperti tenaga pendidik, tenaga kesehatan, serta tenaga teknis lainnya yang selama ini telah memberikan kontribusi nyata dalam pelayanan publik di Kabupaten Mukomuko.
Bupati Choirul Huda dalam sambutannya menekankan pentingnya loyalitas dan dedikasi para PPPK dalam menjalankan tugas. Ia berharap, para pegawai yang telah resmi menjadi bagian dari ASN ini dapat terus meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.
“Kita semua berharap agar PPPK yang hari ini telah menerima SK bisa bekerja dengan penuh tanggung jawab dan menunjukkan integritas sebagai pelayan publik. Pengangkatan ini bukan hanya tentang status, tapi tentang amanah dan kewajiban,” tegas Bupati.
Upacara penyerahan SK tersebut berlangsung khidmat dan dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah, perwakilan OPD, serta keluarga para PPPK yang hadir untuk memberikan dukungan dan rasa bangga atas capaian ini. (rel)
