Iklan doni 2

Pemkab Mukomuko Bagikan SK PPPK Tahap I Akhir Juni 2025

Plt Kepala BKPSDM Mukomuko, Haryanto, SKM-Radar Utara/ Wahyudi -

RADARUTARA.BACAKORAN.CO – Pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) memastikan bahwa Surat Keputusan (SK) pengangkatan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Mukomuko tahap I hasil rekrutmen tahun 2024 akan dibagikan pada akhir Juni 2025.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPSDM Mukomuko, Haryanto, SKM, mengatakan saat ini proses administrasi SK PPPK tengah dalam tahap akhir. Ia optimis pembagian SK akan terlaksana sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

“SK PPPK tahap I rekrutmen tahun 2024 sedang dalam proses finalisasi dan akan segera kami bagikan kepada para calon PPPK yang telah dinyatakan lulus,” kata Haryanto.

Ia menyampaikan bahwa lokasi pembagian SK masih dalam pembahasan dan menunggu petunjuk dari pimpinan daerah. Dua lokasi yang dipertimbangkan yakni Balai Daerah Mukomuko dan Lapangan Pemda Mukomuko.

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Siapkan Anggaran Rp 13 M untuk Gaji PPPK

BACA JUGA:240.000 PPPK Penempatan di Koperasi Merah Putih

“Kita targetkan akhir Juni ini SK sudah dibagikan. Namun, lokasi acara masih menunggu arahan pimpinan, apakah di Balai Daerah atau Lapangan Pemda,” ujarnya.

Menariknya, penyerahan SK akan dilakukan langsung oleh Bupati Mukomuko, H Choirul Huda, SH. Menurut Haryanto, hal ini merupakan bentuk apresiasi dan komitmen pemerintah daerah terhadap para calon PPPK yang telah melalui berbagai tahapan seleksi.

“Rencananya penyerahan SK akan dilakukan langsung oleh Bupati Choirul Huda. Ini merupakan bentuk perhatian dan penghargaan terhadap dedikasi para PPPK yang akan segera mengabdi,” lanjutnya.

Dengan diterbitkannya SK tersebut, status Terhitung Mulai Tanggal (TMT) bagi PPPK tahap I ditetapkan pada 1 Juli 2025. Mulai tanggal tersebut, seluruh PPPK akan resmi menjalankan tugas di unit kerja masing-masing sesuai formasi dan kebutuhan perangkat daerah.

BACA JUGA:Penempatan PPPK di Koperasi Merah Putih

BACA JUGA:Kejelasan PPPK Tahap II Masih Menggantung

“Setelah SK diterima, para PPPK Mukomuko yang tergabung dalam tahap I akan mulai bekerja per 1 Juli 2025 di instansi yang telah ditentukan,” jelas Haryanto.

Ia berharap seluruh rangkaian kegiatan pembagian SK berjalan lancar tanpa hambatan, sehingga para PPPK dapat segera memberikan kontribusi nyata dalam pelayanan publik.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan