Sudah Mengantongi Izin, Kapan Kopdes Merah Putih Mulai Bekerja?

Sudah Mengantongi Izin, Kapan Kopdes Merah Putih Mulai Bekerja?-Foto : Desakita.co-
KETRINA, RADARUTARA.BACAKORAN.CO- Pembentukan pengurus Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di seluruh desa di Kecamatan Ketahun telah tuntas, bahkan beberapa di antaranya sudah menyelesaikan proses perizinan di akta notaris.
Namun, kapan Kopdes ini akan mulai beroperasi menjadi pertanyaan yang masih dinanti jawabannya oleh masyarakat dan pengurus.
Camat Ketahun, Nasri, S.Pd, melalui Kasi PMD, Puji Widodo, mengungkapkan bahwa seluruh desa di wilayahnya telah menyelesaikan tahapan pembentukan pengurus Kopdes.
"Bahkan, sudah ada desa yang menyelesaikan proses perizinannya di akta notaris," kata Puji, Senin 16 Juni 2025.
Meskipun demikian, terkait kapan Kopdes Merah Putih ini akan mulai bekerja secara efektif, Puji menjelaskan bahwa semua masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari pihak terkait.
Besar harapan Camat, sebelum Kopdes ini benar-benar berjalan, para pengurus bisa mendapatkan pelatihan khusus.
BACA JUGA:Tuntas Bentuk Kopdes Merah Putih, 89 Desa di Mukomuko Penuhi Syarat Pencairan DD Tahap II
BACA JUGA:Kopdes Merah Putih, Pemda di Bengkulu Diminta Terlibat Petakan Potensi Desa
"Harapan kami, sebelum Kopdes bekerja, para pengurus bisa mendapatkan pelatihan khusus dalam hal peningkatan wawasan SDM pengurus," ujarnya.
Harapan ini muncul mengingat kata Puji, sebagian besar pengurus Kopdes di desa masih sangat awam dengan skema kerja Kopdes Merah Putih, terutama dalam mengelola anggaran serta unit usaha yang akan digeluti.
"Sebagian besar pengurus Kopdes di desa masih sangat awam dengan skema kerja Kopdes Merah Putih, khususnya dalam mengelola anggaran serta unit usaha yang akan digelutinya," jelas Camat.
Di sisi lain, Camat juga merinci bahwa dari 11 desa di wilayah kerjanya, Kopdes Merah Putih dari Desa Melati Harjo dan Desa Bukit Tinggi adalah yang terpantau sudah menyelesaikan proses perizinan.
Sisa desa lainnya, seluruh pengurus sudah terbentuk dan sedang dalam proses pengurusan izin.
Ditargetkan kata Puji, pada tanggal 25 Juni 2025 nanti, seluruh perizinan Kopdes di wilayah kerjanya bisa tuntas 100 persen.