Banner Dempo - kenedi

Peluang Lulus vs Akurasi Data Non ASN

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negera dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas--

ARGA MAKMUR RU - Sinyal terbaru dikabarkan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Selasa, 9 Januari 2024, siang. Lewat laman medsos resminya @kemenpanrb juga @azwaranas.a3, menyampaikan kalau saat ini pemerintah tengah merancang progres kerja lanjutan. Usai Presiden Joko Widodo atau Jokowi, menggamblang soal rekrutmen pegawai dalam skema CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang jumlahnya mencapai 2,3 juta.  

 

"Tahun ini dibuka untuk freshgraduate dan tenaga non asn. Pengumuman lebih lanjut, akan segera kami sampaikan ya rekan ASN," begitu bunyi kabar terbaru yang diupdate Kementerian PANRB. 

 

Di tengah gelombang masukan kepada pemerintah kalau membaca kolom komentar. Salah satunya permintaan tidak dibukanya ruang yang rentan memantik praktik transaksional dalam pengadaan pegawai seperti Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) dan wawancara.

 

Masyarakat maya juga meminta, adanya formasi umum sehingga subyek pendaftaran tidak hanya mereka yang berstatus non ASN saja.

BACA JUGA:Rakyat Dipenjara, Kenapa PT Agricinal Bisa Bebas Panen Sawit di DAS?

 

Napak Tilas Data Non ASN Bengkulu Utara 

 

MENGINGAT KEMBALI, uji publik atas data tenaga non ASN di lingkungan Pemda Bengkulu Utara (BU), sudah rampung pada 2022 lalu. Itu artinya, pangkalan data yang diunggah ke server Badan Kepegawaian Negara (BKN) sudah tidak bisa lagi diubah, pasca lima hari yang disediakan oleh daerah saat itu, sejak 13 Oktober. 

 

Mengikuti woro-woro digitalnya, sebelum daerah mengabarkan hasil kerja tindaklanjut SE Menpan RB RI No : B/185/M.SM.02.03/2022 dan SE Menpan RB RI No : B/1511/M.SM.01.00/2022. Menegasi, 487 orang non ASN yang notabene mengabdi di instansi daerah, tidak masuk ke dalam kelompok data yang dikirim ke BKN. Total, untuk data non ASN itu berjumlah 3.519 orang, terbagi dalam tenaga non ASN sebanyak 3.449 orang dan honorer kategori II atau K2 sebanyak 70 orang. 

 

Waktu itu, Kepala BKP-SDM BU, dijabat Drs H Setyo Budi Raharjo, MM, mengatakan. Ada sanggahan yang diterima pihaknya dalam rentang waktu masa sanggahan ketika uji publik. Sanggahan yang masuk, kata Setyo, sudah ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam regulasi pemerintah.

 

"Ada sanggahan dan sudah ditindaklanjuti," ungkapnya.

BACA JUGA:Pastikan Minyak CPO yang Tumpah ke Sungai, Tak Cemari Lingkungan

Dia menyampaikan, penginputan data tenaga non ASN itu, nantinya akan menjadi basis data yang akan tergabung dalam base data BKN. Setyo juga menerangkan, perbaikan data yang dimaksudkan selama masa sanggah adalah data induk saja. Tenaga non ANS yang telah membuat akun, agar menginput tanggal awal kerja yakni Terhitung Mulai Tanggal (TMT) SK Pertama dan nominal gaji terkini. 

 

Dia juga mengamini, adanya tenaga non ASN yang tidak masuk ke dalam lajur data yang diunggah pihaknya ke server BKN. Membaca Surat Bupati BU, Ir H Mian, tertanggal 10 Oktober 2022, ada 487 orang yang tidak bisa diproses, karena tidak termasuk penjelasan dalam SE Menpan RB RI No : B/185/M.SM.02.03/2022 dan SE Menpan RB RI No : B/1511/M.SM.01.00/2022. 

 

"Uji publik ini, untuk memastikan pangkalan data yang dibuat faktual dan transparan," pungkasnya. (bep)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan