Ketersediaan Hewan Kurban di Mukomuko Aman Jelang Idul Adha 2025
Ketersediaan hewan untuk kurban di Mukomuko dipastikan cukup-Radar Utara/ Wahyudi -
MUKOMUKO, RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Kabar baik bagi seluruh masyarakat Kabupaten Mukomuko yang akan membeli hewan ternak untuk kurban di hati raya Idul Adha tahun 2025 ini. Pasalnya, ketersediaan hewan kurban di daerah ini cukup aman.
Data sementara, jumlah hewan kurban jenis sapi, kerbau dan kambing, hingga saat ini mencapai lebih 113 ribu ekor. Jumlah itu dipastikan sangat cukup untuk memenuhi kebutuhan bagi masyarakat di Kabupaten Mukomuko yang akan melaksanakan kurban.
“Jumah itu sangat cukup. Jadi saya rasa tidak perlu lagi memasok atau mendatangkan hewan kurban dari luar daerah,” kata Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Pitriyani Ilyas, SPt.
Dirinya menyatakan, petugas dari Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan di Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko. Nantinya juga akan turun untuk mengecek kondisi kesehatan hewan sebelum disembelih.
BACA JUGA:11 Ekor Sapi Bengkulu Berpotensi Jadi Hewan Kurban Presiden, Salahsatunya dari Desa Karya Bakti
BACA JUGA: Hewan Kurban Harus Penuhi Standar Kesehatan
Jika hewan tersebut kondisinya sakit, petugas tidak akan mengeluarkan rekomendasi penyembelihan. Bukan hanya itu saja, daging kurban sebelum dibagikan kepada masyarakat juga akan dicek.
“Seluruhnya akan kita cek kondisinya. Kami ingin, daging kurban yang akan dikonsumsi masyarakat itu sehat. Dengan begitu, masyarakat tidak lagi khawatir akan ancaman berbagai penyakt yang disebabkan dari daging yang tidak sehat,” ujarnya.
Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya yang akan membeli hewan untuk kurban. Agar dapat meminta bantuan tenaga petugas kesehatan hewan untuk melakukan pemeriksaan.
BACA JUGA:Petugas Peternakan Intensifkan Pemeriksaan Hewan Ternak Jelang Idul Adha 2025
BACA JUGA:11 Ekor Sapi Bengkulu Berpotensi Jadi Hewan Kurban Presiden, Salahsatunya dari Desa Karya Bakti
Karena sekarang ini masih rawan dengan penyakit jembrana, PMK, dan sejumlah penyakit lainnya. Jika hewan itu kondisinya sehat, maka petugas akan mengeluarkan surat keterangan kesehatan hewan (SKKH). Begitu juga sebaliknya, jika saat pemeriksaan hewan itu sakit. Maka petugas tidak merekomendasikan pembelian terhadap hewan tersebut.
"Jadi kami berkeinginan semua warga yang akan membeli hewan untuk kurban agar bisa mengajak petugas kesehatan hewan. Begitu juga dengan panitia kurban yang ada di Kabupaten Mukomuko, juga dapat melibatkan petugas kesehatan hewan sebelum penyembelihan dilaksanakan. Agar hewan itu bisa diperiksa kesehatanya terlebih dahulu," pungkasnya. (rel)