Jembatan Lubuk Selandak Tinggal Menunggu Hibah Kerangka

Kepala Dinas PUPR Mukomuko. Ir Apriansyah, ST, MT-Radar Utara/ Wahyudi -

MUKOMUKO.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mukomuko menyatakan.

Pembangunan jembatan di Desa Lubuk Selandak, Kecamatan Teramang Jaya belum dapat dilaksanakan saat ini.

Meski Pemkab Mukomuko telah mendapatkan rekomendasi teknis (Rekomtek) dari Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Bengkulu.

Hal itu disebabkan karena Pemerintah Kabupaten Mukomuko masih menunggu satu syarat lagi berupa surat hibah kerangka baja dari Sekretaris Menteri (Sesmen) PUPR.

BACA JUGA:Tingkatkan Pengawasan Jalan, Mukomuko Butuh Jembatan Timbang

BACA JUGA:Membahayakan Masyarakat, Dinas PU Tutup Jembatan Air Pisang

"Kita masih menunggu surat hibahnya. Setelah mendapatkan surah hibah tersebut, baru kami nanti mengambil kerangka baja untuk digunakan sebagai kerangka pada jembatan. Kemungkinan surat itu keluar di bulan Februari 2025 ini," kata Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mukomuko, Ir Apriansyah, ST, MT.

Ia menerangkan, pada tahun 2019 lalu. Dinas PUPR Kabupaten Mukomuko telah selesai membuat pondasi atau abutmen di sisi kanan dan kiri sungai di desa setempat.

Setelah pondasi selesai, saat ini hanya tinggal menunggu kerangka jembatan dipasang. Apriansyah juga berharap, surat hibah cepat keluar, sehingga pihaknya akan segera melakukan pengangkutan kerangka baja dari Jawa Barat ke Mukomuko.

"Untuk biaya pengangkutan hingga pemasangan kerangka baja ini sudah dianggarkan di APBD 2025 Kabupaten Mukomuko senilai Rp 4,1 Miliar," jelasnya.

BACA JUGA:Dinas PUPR Respon Cepat Bantu Warga Koto Jaya Perbaiki Jembatan Menuju Lapangan Bola Kaki

BACA JUGA:BPBD Usulkan Dana Pembangunan Jembatan di Mukomuko

Apriansyah menambahkan, jika pihaknya tidak mendapatkan hibah kerangka baja dari pemerintah pusat maka anggaran yang digunakan untuk pembangunan jembatan bisa mencapai Rp 14,1 miliar. Sebab harga kerangka baja jembatan itu sangat mahal sekali. Untuk itu dirinya sangat berharap pemerintah pusat bisa memberikan hibah kerangka jembatan sehingga daerah ini bisa menghemat anggaran hingga mencapai sekitar Rp10 miliar.

“Kalau kita mendapat hibah dari pemerintah pusat, maka daerah ini bisa menghemat anggaran sebesar Rp10 miliar. Tapi kalau tidak dapat hibah, maka kita butuh anggaran Rp14,1 miliar untuk menuntaskan pembangunan jembatan Lubuk Selandak," pungkasnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan