Program Bedah Rumah di Mukomuko Tidak Mendapat Dukungan Anggaran
Kantor Dinas Perkim Mukomuko-Radar Utara/ Wahyudi -
MUKOMUKO, RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Di tahun 2025 ini, Pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) setempat. Telah merancang bakal melaksanakan kegiatan bedah rumah milik warga miskin.
Setidaknya ada sebanyak 40 unit rumah yang masuk sasaran program bedah rumah itu. Diantaranya sebanyak 30 unit rumah milik warga miskin di Kecamatan Selagan Raya dan 10 unit rumah milik warga miskin di Kecamatan Lubuk Pinang.
Pemerintah pun sudah mengisyaratkan, untuk kegiatan program bedah rumah harus tuntas dalam tahun ini. Namun mirisnya, sudah di ujung bulan April ini. Program bedah rumah yang sudah dinanti warga calon penerima manfaat, belum jugDa dijalankan.
Hal itu disebabkan karena anggaran untuk mendukung kegiatan program tersebut tidak ada sama sekali lantaran terkena dampak efesiensi.
BACA JUGA:3.000 Rumah Warga Mukomuko Diusulkan Program Bedah Rumah
BACA JUGA:Program Bedah Rumah Warga Miskin Tunggu Kesiapan Anggaran
"Dana untuk program bedah rumah sudah ada, tapi dana untuk mendukung kegiatan dari nol sampai tuntasnya kegiatan tidak ada sama sekali. Inilah yang menjadi masalah kami sekarang. Padahal selama kegiatan itu berjalan, harus mendapatkan pendampingan dari petugas," kata Kepala Dinas Perkim Kabupaten Mukomuko, Suryanto, S.Pd, M.Si ketika dikonfirmasi, Selasa, 29 April 2025.
Meskipun tidak mendapatkan dukungan anggaran, namun pihaknya akan tetap berusaha menjalankan kegiatan tersebut. Hanya saja, masalahnya sekarang ini yaitu apakah dirinya akan tetap dipertahankan di dinas itu atau terkena mutasi. Sebab sekarang ini, isu mutasi jabatan terus digambarkan.
"Saya tidak mau, ketika nanti program itu bermasalah. Justru masalahnya saya yang nanggung. Makanya kita tunggu dulu kebenaran soal kabar mutasi jabatan itu. Kalau saya masih dipakai, maka saya akan tetap mengajukan pencairan anggatan kegiatan meski anggaran untuk mendukung program itu tidak ada," jelasnya.
Ia menjelaskan, di tahun 2025 ini ada 40 rumah milik warga kurang mampu yang akan direhap. Diantaranya sebanyak 30 rumah warga di Kecamatan Selagan Raya dan 10 rumah milik warga di Kecamatan Lubuk Pinang. Masing-masing rumah ini akan mendapatkan bantuan dana sebesar Rp20 juta.
BACA JUGA:Dinas Perkim Usulkan Pencairan Dana Bedah Rumah Warga Miskin, Totalnya Rp800 Juta
BACA JUGA:Dinas Perkim Tunggu Petunjuk Bupati Soal Penggunaan Dana Bedah Rumah Warga Miskin
"Dana sebesar itu untuk membeli material bangunan. Bisa kayu, pasir, semen dan lainnya. Kalau dana itu kurang, maka ditalangi atau dicukupi oleh penerima bantuan. Yang jelasnya, program itu harus selesai di tahun anggaran 2025 ini," katanya.
Suryanto juga memastikan, sebanyak 40 keluarga calon penerima bantuan bedah rumah dari pemerintah daerah dinyatakan sudah memenuhi syarat. Ini ia pastikan karena dirinya ikut langsung tim melakukan verifikasi kelengkapan berkas. Sehingga sebanyak puluhan keluarga ini, sekarang hanya tinggal menunggu dana kegiatan turun.