Sekolah Rakyat Untuk Anak Miskin Berstandar Internasional, Kepala Daerah Wajib Dukung

Menteri Sosial Saifullah Yusuf. -ANTARA/HO-Kementerian Sosial RI.-
RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Rezim Prabowo-Gibran, pokok pikiran keduanya tampak mulai diaplikasikan melalui berbagai kementerian, utamanya soal pemutusan rantai kemiskinan.
Melalui Kementerian Sosial, program Sekolah Rakyat mulai berangsur pula diterjemahkah oleh pemerintah daerah di Indonesia.
Diketahui, seluruhnya ditanggung melalui biaya Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional alias dana dari Pemerintah Pusat.
Apa yang dimaksud dengan sekolah Rakyat?, Sekolah Rakyat ini, adalah satuan pendidikan dibawah naungan Kementerian langsung.
BACA JUGA:Program Sekolah Rakyat, Bupati Siapkan Lahan 7,5 Hektar, Tahun ini Pemprov Buka SR Jenjang SMA
BACA JUGA:Sekolah Rakyat Bakal Dibangun di Lagita?
Satuan pendidikan yang menerapkan sistem Boarding School yang ditujukan untuk anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrim yang ada di Indonesia.
Untuk siapa sekolah Rakyat? Sasarannya, adalah para anak warga miskin disekolahkan di jenjang SD, SMP dan SMA.
Khususnya lagi, bagi mereka yang berada di desil 1 dan 2 dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Untuk menyuksesi program itu, pemerintah daerah, diminta untuk menyiapkan lahan 7 hingga 10 hektar untuk lokasi khusus Sekolah Rakyat.
BACA JUGA:Menyemai Generasi Emas 2045 Lewat Sekolah Rakyat
BACA JUGA:Sekolah Rakyat, Rekrutmen Guru hingga Lahan Calon Sekolah
Atau boleh juga mengusulkan bangunan yang bakal direvitalisasi oleh kementerian terkait, jika disetujui.
Agaknya pemerintah daerah tak perlu ragu dengan keberlangsungan Sekolah Rakyat jika benar-benar telah ada di daerah.