Rp112,4 Miliar Dana Desa di Bengkulu Belum Disalur
Gotong royong di Kabupaten Bengkulu Utara, menyikapi jebolnya jaringan irigasi akibat terjangan banjir yang dilakukan Pemda Bengkulu Utara, TNI bersama dengan masyarakat.-Radar Utara / Benny Siswanto-
RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Penyaluran dana desa Tahap 1 di Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu, per tanggal 24 April 2025 Pukul 14.00 WIB, sudah tersalurkan sebesar Rp 59.382.377.766 atau Rp59,3 miliar.
Untuk diketahui, kabupaten yang menjadi penerima dana desa terbesar di Provinsi Bengkulu tahun 2025 ini memiliki pagu dana desa sebesar Rp 171.843.906.000 atau Rp 171,8 miliar.
Itu artinya, sisa anggaran yang berada di Rekening Kas Umum Negara atau RKUN ini nilainya masih di angka Rp 112.461.528.234 atau Rp112,4 miliar.
Dikonfirmasi Radar Utara Baca Koran, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Masrup, S.St.Pi, M.Si, berujar penyaluran dana desa, sesuai regulasi yang menjadi parameter verifikasi di tingkat kabupaten merujuk pada beberapa mandatory beleid pemerintah yang menjadi rujukan pemerintah menerbitkan Surat Perintah Pencairan Dana atau SP2D.
BACA JUGA:Skandal Penyelewengan Dana Desa Diungkap Oleh Kaur Keuangan?
BACA JUGA:Tunggu Regulasi, Minta Tunda Penyaluran Anggaran Ketahanan Pangan 20 Persen Dana Desa
"Dari hasil verifikasi sebelum kemudian dilanjut dengan rekomendasi daerah ke KPPN Bengkulu, total Rp 59.382.377.766 atau Rp59,3 miliar, berdasarkan penerbitan 3 kali penerbitan SP2D," ujar Masrup, dikonfirmasi Radar Utara Baca Koran, Rabu, 23 April 2025.
Pantauan Radar Utara Baca Koran, SP2D pada 19 Maret, mencakup 40 desa dengan total penyaluran senilai Rp 18 miliar. Dilanjut lagi SP2D periode 25 Maret kepada 68 desa dengan total penyaluran senilai Rp 28,8 miliar serta SP2D periode 22 April 2025 kepada 27 desa dengan total penyaluran senilai Rp12,5 miliar.
"Penyalurannya terdiri dari DD Non Earmark dan Earmark. Layaknya Dana Alokasi Umum (DAU). Dana Desa juga memiliki alokasi dengan peruntukan yang telah ditetapkan pemerintah dan alokasi yang tidak ditetapkan peruntukannya," ujar pejabat ex officio yang menjabat Bendahara Umum Daerah (BUD) tersebut, menjelaskan.
"Untuk salur Non Earmark 135 desa dan Earmark 136 desa," susulnya lagi menjelaskan. Itu berarti, periode 22 April 2025, masih terdapat alokasi earmark untuk 80 desa dan alokasi earmark bagi 179 desa di daerah belum disalurkan.
BACA JUGA:Pemdes Air Tenang Tancap Gas, Titik Nol Rabat Beton Jalan Lingkungan dengan Dana Desa Tahap I
BACA JUGA:4 Desa Ulok Kupai Sudah Terima Dana Desa Tahap I, Diminta Gercep Eksekusi Program
Di Provinsi Bengkulu, kabupaten ini menjadi daerah dengan alokasi DD tertinggi tahun 2025. Rahmat menjelaskan, kepastian itu dituangkan dalam surat Nomor : S-116/PK/2024 tertanggal 19 September 2024.
Adapun alokasi dana desa tahun 2025 nilainya sebesar Rp 69 triliun. Diketahui, Dana Desa Provinsi Bengkulu TA 2025 totalnya senilai Rp 1.036.861.150.000. Khusus untuk Kabupaten Bengkulu Utara nilainya sebesar Rp 171.843.906.000 yang akan ditebar kepada 215 desa.
