Serap Gabah Petani, Bulog Bengkulu Berpotensi Lampaui Target

Pimpinan Perum Bulog Kanwil Bengkulu, Dody Syahrial-Radar Utara / Doni Aftarizal-

BENGKULU RU - Perusahaan Umum (Perum) Badan Urusan Logistik (Bulog) Kantor Wilayah (Kanwil) Bengkulu, berpotensi melampaui target dalam upaya penyerapan gabah para pertani.

Bagaimana tidak, dari 1.023 ton gabah yang ditargetkan, sampai saat ini Perum Bulog Kanwil Bengkulu telah berhasil menyerap 760 ton gabah dari para petani yang tersebar pada 10 kabupaten/kota di wilayah Provinsi Bengkulu.

Pimpinan Perum Bulog Kanwil Bengkulu, Dody Syahrial mengatakan, secara nasional Perum Bulog ditargetkan menyerah 3 juta ton gabah petani, dalam rangka memperkuat cadangan pangan nasional.

"Dari target secara nasional tersebut, kita di Bengkulu ditargetkan menyerap sebanyak 1.023 ton gabah dari para petani," ungkap Dody, Kamis 10 April 2025.

BACA JUGA:Produksi Gabah Melonjak, Beras Jangan Mahal! Jabar 'Intai

BACA JUGA:DPRD Minta Pemerintah Awasi Serapan Gabah dan Beras Petani, Per April Bengkulu Utara Ditarget 300 Ton

Menurut Dody, dari total yang ditargetkan pada pihaknya, hingga hari ini capaian serapan sudah diangka 760 ton gabah atau sekitar 75 persen.

"Untuk daerah serapan, yang paling banyak dari Kabupaten Lebong dengan capaian sekitar 460 ton. Sisanya ada dari Kabupaten Bengkulu Utara, Seluma, Bengkulu Selatan, Kaur, dan lainnya," kata Dody.

Capaian serapan, lanjut Dody, tentunya tidak lepas dari kebijakan pemerintah, melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas), yang telah menetapkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah kering panen (GKP) tahun 2025 sebesar Rp 6.500 per kilogram.

"Sebagaimana yang tertuang dalam Keputusan Kepala Bapanas Nomor 2 Tahun 2025," ujar Dody.

BACA JUGA:Masuk Musim Panen Padi : Petani Jual Gabah Rp 6.500 ke Penggilingan

BACA JUGA:Pemkab Kecolongan, Harga Jual Gabah Kering Dibawah HPP

Sedangkan beras, sambung Dody, harga berada dinilai Rp 12.000 per kilogram. Tentu kebijakan harga tersebut secara tidak langsung memengaruhi petani, untuk menjual ke Bulog.

"Kebijakan yang diambil pemerintah pusat ini pun, semata-mata untuk meningkatkan kesejahteraan dan taraf hidup petani. Walaupun tidak bisa dipungkiri, masih ada beberapa petani menjual kepada pengepul atau tengkulak," sampai Dody.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan