Direktif Kesos Bupati Mian Ini Dicontoh Kabupaten Lain

Kadis Sosial BU, Agus Sudrajat, SKM, M.Si--Kadis Sosial BU, Agus Sudrajat, SKM, M.Si

ARGA MAKMUR RU - Tata kelola dan penyelenggaraan kerja pemerintah di sektor kesejahteraan sosial (kesos), hasil direktif kepala daerah, membawa Kabupaten Bengkulu Utara (BU) yang kini dipimpin Ir H Mian dan Arie Septia Adinata, SE, MAP. Menjadi jujugan studi komparatif beberapa kabupaten di dalam wilayah Provinsi Bengkulu. 

 

Kadis Sosial BU, Agus Sudrajat, SKM, M.Si, saat dibincangi perihal obyek studi tiru, menjabarkan. Secara umum adalah manajemen penyelenggaraan program-program kesejahteraan yang dielaborasi dengan lintas elemen di daerah. 

 

Sinergi tersebut, kata dia, selain dipayungi oleh peraturan daerah atau perda. Diperkuat secara teknis eksekutorial dalam format direktif kepala daerah. 

 

"Beberapa kegiatan yang menjadi objek study tiru itu meliputi digitalisasi SIKS-NG masuk desa. Manajemen ini termasuk pertama di Provinsi Bengkulu, sehingga lahir sistem integral dari kabupaten link sampai dengan desa dan kelurahan," bebernya, kemarin. 

BACA JUGA:Maling Bobol Rumah Imam Masjid Suka Negara, Uang Masjid dan Perhiasan Raib

Terobosan yang dipadu dengan kerja sinergis bersama pusat, lanjut Agus. Terlaga dalam format lumbung sosial. Versinya, program ini pun menjadi yang pertama di provinsi. 

 

Kini, terusnya lagi, daerah menempatkan fasilitas tanggap kedaruratan itu pada 5 kawasan lumbung sosial yang sudah didesain. Sehingga penggunaannya dapat mengakomodir wilayah-wilayah jangkau. 

 

"Penempatannya diprioritaskan pada wilayah dengan tingkat kerawanan bencana tertentu yaitu Kecamatan Batiknau, Air Besi, Pinang Raya, Ketahun dan Enggano. Ada juga buffer stock kebencanaan di lumbung tersebut," jabarnya. 

 

Obyek study tiru lainnya, di sektor kesos, lanjutnya lagi, adalah bantuan pendampingan pengobatan kepada pasien kurang mampu yang bersumber dari APBD. Dalam praktiknya, Agus menyampaikan sudah memberikan program nyata kepada masyarakat di daerah, ketika harus menjalani rawat inap, baik di tingkat kabupaten. Faskes di luar kabupaten masih dalam provinsi sampai dengan ke luar Provinsi Bengkulu. 

BACA JUGA:Jembatan Pagardin Menanti Kepastian, Pemdes Bakal Geriliya ke Pusat

Sistem integral penyelenggaraan program-program kesejahteraan sosial yang dibarengi dengan simplifikasi birokrasi, kata Agus. Turut berimplikasi pada penurunan pangkalan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang terkoneksi dengan Kementerian Sosial (Kemensos). Dari awalnya berjumlah 189.652 jiwa pada kick off 2023 alias awal tahun. Pada 16 Agustus 2023, jumlahnya menjadi 174.775 jiwa. 

 

"Dapat dimaknai, angka kemiskinan di daerah kita ini menurun. Hampir 15 ribu jiwa," ujar Sudrajat, menjabar paparan yang dirilis Kemensos. 

 

Dipantau Radar Utara, penurunan angka DTKS tersebut dapat dikomparasi dengan lansiran data teranyar soal penerima bansos di daerah ini. Khususnya untuk Program keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tungai (BPNT). 

 

Periode DTKS 27 Januari 2023, penerima PKH berjumlah 15.770 KPM sedangkan BPNT sebanyak 34.680 KPM. Sedangkan untuk periodisasi 20 November 2023 penerima PKH menjadi 13.512 KPM sedangkan BPNT menjadi 32.352 KPM. (bep)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan