Banner Dempo - kenedi

Bawaslu Butuh 585 Pengawas TPS Pemilu 2024

Ilustrasi : Bawaslu -Radar Utara-Bawaslu

MUKOMUKO RU – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mukomuko, membuka penerimaan petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk pemilihan umum (Pemilu) 2024. Setidaknya sebanyak 585 orang dibutuhkan. Jumlah itu sesuai dengan jumlah TPS di Kabupaten Mukomuko.

 

“Saat ini masih dalam tahap sosialisasi hingga akhir Desember 2023. Kebutuhan pengawas TPS 585 orang,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Mukomuko, Teguh Wibowo.

 

Untuk pendaftaran dan penerimaan berkas di mulai pada 2 hingga 6 Januari 2024. Dilanjutkan sejumlah tahapan-tahapan lainnya. Dan jika kuota sudah terpenuhi, maka berdasarkan jadwal pelantikan dilaksanakan pada 22 Januari 2024.

 

“Ada sejumlah tahapan-tahapan yang harus dilalui. Mulai dari sosialisasi, pendaftaran penerimaan berkas, penelitian berkas, wawancara dan tahapan lainnya. Untuk pelantikan di jadwalkan 22 Januari 2024,” ujarnya.

 

Ia menyampaikan, sebanyak 585 petugas TPS itu akan ditugaskan di 15 kecamatan terdiri dari 148 desa dan 3 kelurahan.

BACA JUGA:Konsolidasi DPC Gerindra Mukomuko, Menangkan Prabowo-Gibran

“Petugas TPS di Januari 2024 sudah harus terbentuk atau 23 hari sebelum hari pemungutan suara,” ungkapnya.

 

Untuk lokasi pendaftaran di seluruh Kantor Sekretariat Panwaslu Kecamatan Se Kabupaten Mukomuko. Adapun sejumlah persyaratan yang harus dilengkapi calon pelamar di antaranya warga Negara Indonesia, mempunyai integritas, kepribadian yang kuat, jujur dan adil. 

 

Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat, berdomisili di kecamatan setempat dalam Negara kesatuan republik Indonesia  yang dibuktikan dengan kartu tanda penduduk. 

 

Juga mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau di  badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah pada saat mendaftar sebagai calon dan sejumlah syarat lainnya. (rel)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan