Apa Kabar Jembatan Pagardin? Uji Nyali Bertaruh Nyawa. Portal Saja!
Jembatan Pagardin yang ambruk usai diterjag banjir pada Agustus 2022 lalu. -Radar Utara-Jembatan Pagardin yang ambruk usai diterjag banjir pada Agustus 2022 lalu.
RADAR UTARA - Meski sudah berulangkali upaya memperjuangkan perbaikan dan pembangunan dari warga dan desa. Hingga penghujung tahun 2023 ini, nasib jembatan pengubung di Desa Pagardin Kecamatan Ulok Kupai masih suram.
Usulan perbaikan yang telah disampaikan ke pemerintah baik tingkat kabupaten maupun provinsi, belum mendapatkan titik terang dan jawaban pasti. Meski sempat dijanjikan bakal disentuh pada anggaran tajun 2023 dan turut pula dijanjikan bakal menjuluk anggaran pusat di tahun depan (TA 2024).
Namun, hingga berita ini ditayangkan, belum ada kabar progres yang diharapkan oleh masyarakat setempat. Karena tak ada alternatif lain menuju ke Desa Pagardin, jembatan yang menjadi korban terjangan banjir pada Akhir Agustus 2022 itu. Tetap digunakan sebagai akses transportasi.
Terang saja, kondisi kemiringan jembatan yang tetap dipaksakan berfungsi tersebut. Selalu mengintai korban bahkan mengancam keselamatan nyawa.
"Gimana kabarnya ya, sudah menginjak 2 tahun setelah ambruk diterjang banjir tapi gak ada tanda bakal di bangun," ujar Mumung Komarudin, M.Pd, salah seorang tokoh masyarakat pekal di Kecamatan Ulok Kupai - Napal Putih.
Abah Mumung, demikian pria yang juga menjadi slaah seorang tokoh perintis SMAN 12 Bengkulu Utara (SMAN Ulok Kupai) ini menuturkan. Keberadaan jembatan Pagardin merupakan fasilitas negara/aset yang sangat vital fungsinya bagi kehidupan masyarakat Ulok Kupai dan sekitarnya.
Mantan Camat Ulok Kupai ini membeberkan. Kondisi terkini jembatan gantung peninggalan era Orde Baru itu, menjadi ajang uji nyali dengan pertaruhan nyawa. Tak berlebihan, kata tokoh yang juga bagian dari perintis pemekaran Kecamatan Napal Putih - Ulok Kupai dan Marga Sakti Sebelat itu.
Saat melintas jembatan dengan posisi kemiringan nyaris 40 derajat tersebut. Hanya orang pilihan yang mampu dan berani untuk melintas dengan kendaraan. Bahkan, lanjut dia, sudah banyak pula korban yang terpeleset, terjatuh dan nyaris terjun ke dasar sungai.
"Banyak korbannya, baik mobil maupun motor. Bahkan pernah, bus yang membawa rombongan keluarga pengantin, hampir terjun. Tapi alhamdulillah, semoga tidak terjadi korban jiwa," ujarnya.
Lebih jauh, Mumung juga membeber bahwa uji nyali itu juga berlaku bagi pemerintah. Apakah punya nyali untuk mewujudkan aspirasi, harapan, usulan dan cita-cita masyarakat untuk mendapatkan perbaikan atau pembangunan jembatan.
"Ya, pemerintah pun ikut diuji nyalinya. Berani tidak untuk melakukan sebuah perubahan, gebrakan dan terobosan kemajuan pembangunan berdasarkan kebutuhan masyarakat luas," sindirnya.
BACA JUGA: Amdal Itu Wajib, Budi: Selesaikan Dulu Dasar dan Teknisnya!
Dia menyatakan, jika pemerintah belum mampu melakukan langkah konkret untuk perbaikan jembatan itu. Alternatif lain yakni tutup saja atau diportal agar masyarakat tidak melintas di jembatan itu.
"Portal saja, tutup biar tidak digunakan. Kalo kendaraan terbalik atau terjun ke sungai kemudian rusak, mungkin masih bisa diperbaiki meski butuh biaya besar. Apalagi kalo masyarakat menuntut pemerintah ganti rugi, kan keluar dana besar. Nah..bagaimana kalo korban nyawa, kan tidak sebanding dengan materi. Makanya saya sarankan, portal saja, untuk transportasi, ya pakai rakit saja," sindirnya lagi.
Sebagaimana diberitakan media ini, beberapa waktu sebelumnya. Pemerintah desa maupun pemerintah kecamatan, telah menetapkan jembatan Pagardin ini sebagai usulan prioritas pembangunan.
Hal ini ditandai dengan usulan yang disampaikan secara resmi melalui Musrenbangdes maupun Musrenbangcam ke Kabupaten maupun Provinsi. Meski beberapa kali kunjungan tim teknis Pemkab BU telah meninjau kondisi jembatan gantung itu. Namun, belum ada tanda realisasi yang terlihat di lapangan.
Sebagaimana di ketahui. Jembatan gantung Desa Pagardin itu menjadi korban luapan sungai pada akhir Agustus 2022. Jembatan ini menjadi urat nadi kehidupan warga Desa Pagardin - Ulok Kupai. Baik akses ekonomi, pendidikan, kesehatan, pemerintahan maupun akses transportasi kemasyarakatan lainnya. (*)