Ini Soal THR Ada Kabar Baik Untuk ASN Pemda, Langsung Proses Soal THR

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Bengkulu Utara, Masrup, S.St.Pi, M.Si-Radar Utara/Benny Siswanto -

Kepala Negara juga menerangkan, komponen pembayaran THR dan Gaji 13 ini berlaku juga bagi ASN daerah sama dengan pusat yang tetap disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah masing-masing. Sedangkan untuk pensiunan, nominalnya sebesar uang pensiunan bulanan.  

"Untuk tunjangan kinerja atau tukin sebanyak 100 persen," tambah Prabowo yang menjadi penyampaian tambahan.

BACA JUGA:TERNYATA...Ada 3 Perusahaan Dilaporkan Tak Bayar THR Pekerja di Bengkulu

BACA JUGA: Perusahaan Diingatkan Bayar THR Karyawan Tepat Waktu

Untuk diketahui, kepastian anggaran THR dan Gaji 13 ini sudah menjadi komponen perencanaan anggaran di setiap daerah yang disusun akhir tahun menuju penghujung tahun anggaran berikutnya, saat merumuskan APBD murni. 

Anggarannya berada dalam pos Belanja Pegawai. Berapa nominal anggaran belanja pegawai secara nasional tahun 2025? ditukil dari situs resmi miliki Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Daerah (DJPK), Kementerian Keuangan. 

Diketahui belanja pegawai tahun ini nilainya mencapai Rp 507.893,00 milyar atau Rp 507,8 triliun dengan realisasi per tanggal 13 Maret 2024 Pukul 11.52 WIB sebesar Rp 43.992,90 miliar atau hampir Rp 44 triliun setara 8.66%. 

Sedangkan belanja barang dan jasa yang tempat bernaung anggaran gaji honor atau non ASN, nilainya sebesar Rp 409.041,02 miliar dengan realisasi Rp 12.514,56 atau Rp 12,5 triliun setara 3.06%. (**)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan